KEBIJAKAN PEMERINTAH

85,5 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2022, KSP Beri Catatan Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 April 2022 | 12:00 WIB
85,5 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2022, KSP Beri Catatan Ini

Calon penumpang menunggu kedatangan keretanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2022). Presiden Joko Widodo memperkirakan sekitar 85 juta orang akan mudik Lebaran pada tahun 2022 ini dan sekitar 14 juta diantaranya berasal dari Jabodetabek. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 85,5 juta orang diprediksi akan menjalankan mudik pada periode Lebaran 2022. Tingginya jumlah warga yang akan mudik ini menyusul dilonggarkannya mobilitas dan syarat perjalanan menjelang libur Lebaran.

Merespons hal ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengimbau masyarakat agar tetap mewaspadai gejala Covid-19 dan memastikan syarat perjalanan dipenuhi terutama vaksinasi lengkap.

“Kami imbau masyarakat agar terus menjaga kesehatan jika ingin mudik. Kalau mengalami gejala batuk, pilek, meriang, dan sakit tenggorokan, diharapkan lebih waspada. Jangan sampai kita yang mudik menulari orang-orang yang berada di daerah tujuan mudik,” ujar Abraham, Jumat (9/4/2022).

Baca Juga:
Pasca-Pandemi, Negara-negara Mulai Perketat Pemberian Insentif Pajak

Abraham menjelaskan, keputusan pemerintah melonggarkan mobilitas dan mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini sudah melalui kajian ilmiah. Mengacu pada beberapa indikator pengendalian pandemi Covid-19, ujar dia, situasi pandemi saat ini makin terkendali dan terus melandai.

“Per 2 April 2022, reproduction rate di angka 1, kasus mingguan menurun, yakni 3.671 per hari, dengan BOR (keterisian tempat tidur) hanya 8%. Indikator-indikator itu menunjukkan bahwa semua kondisi makin membaik,” terangnya.

Selain itu, sambung Abraham, kebijakan pelonggaran mobilitas dan mudik lebaran, juga merespons tingginya animo masyarakat untuk mudik. Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil 3 kali survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik lebaran terus meningkat.

Baca Juga:
Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

“Survei pertama pada tanggal 14-28 Februari 2022 menunjukan 55 juta yang akan mudik. Survei kedua pada 9-21 Maret 2022 menunjukkan 79,4 juta yang akan mudik. Survei ketiga pada 22-31 Maret 2022 semakin naik, yakni 85,5 juta orang,” paparnya.

Terkendalinya kondisi pandemi dan besarnya animo masyarakat untuk mudik ini, imbuh Abraham, menjadi alasan kuat bagi pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran.

"Ini sesuai dengan kebijakan gas dan rem Bapak Presiden," pungkas Abraham. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 September 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

Minggu, 01 September 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dampak Pandemi Covid-19, BPS Catat Kelompok Kelas Menengah Kian Rentan

Jumat, 24 Mei 2024 | 11:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Baru akan Mewarisi APBN yang Kredibel

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra