PERTUMBUHAN EKONOMI

78% Penerimaan Pajak Berasal dari Pulau Jawa

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2016 | 08:39 WIB
78% Penerimaan Pajak Berasal dari Pulau Jawa

JAKARTA, DDTCNews – Pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa terbilang sangat besar jika dibandingkan dengan sejumlah pulau lainnya di Indonesia. Hal ini berpengaruh terhadap besarnya penerimaan pajak yang disumbang oleh pulau ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pulau Jawa merupakan wilayah yang berkontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak Indonesia. Pasalnya, sejumlah kegiatan ekonomi di Indonesia berpusat di Pulau Jawa.

“Pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa terlihat konstan, 78% penerimaan pajak berasal dari kegiatan ekonomi Pulau Jawa,” ujarnya di jakarta, Kamis (15/12).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Kontribusi atas kegiatan ekonomi di berbagai pulau tetap terlihat, namun kontribusi Pulau Jawa tetap terlihat signifikan. Karena itu, dia menyatakan pemerataan pembangunan di daerah lainnya sangat dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian di luar Pulau Jawa.

Peningkatan perekonomian di luar Pulau Jawa juga akan memberikan dampak pada penerimaan perpajakan. Dia mengimbau supaya pemerintah tidak menghilangkan fokusnya pada pertumbuhan ekonomi di pulau lain.

Dengan penerimaan negara mayoritas bersumber dari Pulau Jawa, lanjut Menkeu, pulau lain harus semakin dijaga kesatuannya baik dari sisi politik, ekonomi, dan sosial. Oleh karena itu, ia berencana untuk melakukan pemerataan kegiatan ekonomi di sejumlah wilayah lain.

“Hal ini menjadi pemikiran kami tidak hanya dalam ekualisasi, tapi bagaimana basis ekonomi yang lebih baik dari perekonomian secara keseluruhan,” tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru