KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

7 Rekomendasi Komwasjak, Ada Program Anti Suap dan Taxpayers Charter

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Maret 2024 | 14:15 WIB
7 Rekomendasi Komwasjak, Ada Program Anti Suap dan Taxpayers Charter

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sepanjang 2023, ada 7 usulan saran/rekomendasi (S/R) yang dihasilkan Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak).

Sesuai dengan Laporan Kinerja (Lakin) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu 2023, Komwasjak berkomitmen untuk dapat menjadi second opinion bagi menteri keuangan dalam membangun sistem perpajakan di Indonesia yang andal.

“Hal ini diwujudkan melalui S/R dari Komwasjak yang diharapkan dapat tepat waktu, tepat isu, dan tepat sasaran, serta implementatif untuk dapat digunakan oleh menteri keuangan dalam menyusun kebijakan dalam rangka peningkatan kinerja institusi perpajakan,” bunyi laporan tersebut.

Baca Juga:
Komwasjak Soroti Rendahnya ACR Indonesia dan Tingginya Sengketa Pajak

Dalam konteks tersebut, peran Sekretariat Komwasjak menjadi penting untuk mendukung penyiapan bahan yang berkualitas dan tepat sasaran sebagai dasar bagi Komwasjak memberikan S/R kepada menteri keuangan.

Adapun usulan S/R adalah abstrak dari hasil kegiatan pengkajian, evaluasi risiko strategis, masukan atas rencana strategis, penerusan pengaduan masukan, monitoring/evaluasi kebijakan, dan/atau tindak lanjut arahan dari Komwasjak kepada Sekretaris Komwasjak.

Usulan S/R tersebut disampaikan dari Sekretaris Komwasjak kepada Komwasjak. Usulan S/R yang disampaikan tersebut merupakan salah satu output dari proses bisnis yang ada di Sekretariat Komwasjak.

Baca Juga:
BPN Dibentuk, Pengadilan Pajak Harus Hadir untuk Lindungi Hak WP

Sepanjang 2023, realisasi S/R tercatat sebanyak 7 rekomendasi. Pertama, monitoring S/R Komwasjak atas pengaduan dan masukan 2022. Kedua, rekomendasi terkait dengan program antipenyuapan di lingkungan Kemenkeu.

Ketiga, rekomendasi tinjauan produksi dan perdagangan komoditas emas. Keempat, rekomendasi tinjauan efektivitas penyelesaian sengketa perpajakan di Indonesia. Kelima, rekomendasi terkait dengan peningkatan tax literacy melalui pembentukan taxpayers charter.

Keenam, rekomendasi terkait dengan penguatan tata kelola pengawasan dan pelayanan impor barang bawaan penumpang. Ketujuh, rekomendasi terkait dengan tinjauan operasional pelayanan impor barang kiriman yang dilarang dan/atau dibatasi impornya.

Tanpa penjelasan lebih lanjut, 6 dari 7 usulan tersebut telah disetujui oleh Komwasjak. Sebanyak 5 di antaranya telah disampaikan secara tertulis melalui nota dinas kepada menteri keuangan. Kemudian, 1 rekomendasi disampaikan melalui diskusi secara langsung dengan menteri keuangan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 18:30 WIB SENGKETA PAJAK

Komwasjak Soroti Rendahnya ACR Indonesia dan Tingginya Sengketa Pajak

Senin, 25 November 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Persiapkan Aksesi, Indonesia Bakal Adopsi Konvensi Antisuap OECD

Kamis, 03 Oktober 2024 | 19:00 WIB BADAN PENERIMAAN NEGARA

BPN Dibentuk, Pengadilan Pajak Harus Hadir untuk Lindungi Hak WP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:30 WIB REFORMASI PERPAJAKAN

Komwasjak: Ada 4 Tantangan yang Harus Dimitigasi Sebelum BPN Dibentuk

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan