PAJAK IMPOR

679 Importir Berisiko Tinggi Tak Punya NPWP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Juli 2017 | 10:28 WIB
679 Importir Berisiko Tinggi Tak Punya NPWP

JAKARTA, DDTCNews – Reputasi Ditjen Bea Cukai goyah akibat 679 importir yang tidak memiliki NPWP. Jumlah tersebut hampir mencapai setengahnya dari jumlah keseluruhan importir berisiko tinggi yang jumlahnya sekitar 1.500 importir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal itu bisa merugikan reputasi dan menyebabkan penerimaan Ditjen Bea Cukai tidak optimal ke depannya, meski hanya sekitar 5% jika dilihat dari sisi volume impor nasional.

"Importir bisa mengambil risiko yang tinggi dalam melakukan penyelundupan, mulai dari menyelipkan barang-barang, hingga menyogok aparat terkait. Penyelundupan itu bisa berupa tekstil, elektronik, hingga barang konsumsi. Jadi perlu ada pemeriksaan lebih detil, karena dalam 1 kontener bisa berisi macam-macam," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta, Rabu (12/7).

Baca Juga:
Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Impor berisiko tinggi merupakan pengiriman barang dengan tarif bea masuk yang relatif tinggi. Kemudian, kegiatan impor tersebut dilakukan oleh importir yang telah memiliki catatan kurang baik dalam mendatangkan barang ke Indonesia.

Sri Mulyani menjelaskan kondisi impor selama ini masih sangat rentan dengan penyelewengan dan masuknya barang ilegal. Mudahnya barang ilegal masuk Indonesia disebabkan adanya importir yang memiliki 'bekingan'.

Maka dari itu, Sri menginginkan kegiatan impor yang tersistem lebih baik dan menciptakan keadilan bagi para pelaku ekonomi, tanpa mematikan kegiatan impor yang berlangsung. Hal ini dilakukannya dengan berbagai langkah, salah satunya ialah mekanisme pengisian dokumen yang berbeda dengan dokumen impor bagi importir yang membayar pajak.

Selain itu, Sri mengakui langkah yang dirancangnya sudah disambut baik oleh Satuan Petugas (Satgas) penertiban kegiatan impor berisiko tinggi. Ke depannya, diharapkan pemerintah akan semakin mudah menertibkan sejumlah importir nakal. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:30 WIB KPP PRATAMA TEGAL

Ibu-Ibu Ramai Daftar NPWP, Ternyata Syarat Tender Makan Siang Gratis

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi