PEKANBARU

600 Restoran Sering Menunggak Setoran Pajak, Pemda Bakal Lakukan Ini

Dian Kurniati | Jumat, 02 Juli 2021 | 10:00 WIB
600 Restoran Sering Menunggak Setoran Pajak, Pemda Bakal Lakukan Ini

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau mencatat terdapat 600 restoran yang kerap kali menunggak setoran pajak restoran.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan pemkot saat ini tengah melakukan sosialisasi daftar tagih untuk memastikan semua pelaku usaha menyetorkan pajaknya. Menurutnya, penagihan juga berlaku pada jenis pajak daerah lainnya.

"Kami menagih wajib pajak restoran dan reklame yang masih menunggak," katanya, dikutip Jumat (2/7/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Saat ini, lanjut Zulhelmi, terdapat 1.600 restoran yang beroperasi di Pekanbaru. Dari angka tersebut, hanya sekitar 1.000 restoran yang aktif menyetorkan pajak.

Pemkot juga telah melakukan sosialisasi daftar tagih ke sejumlah pusat-pusat perbelanjaan. Selain untuk menagih tunggakan, program itu juga bertujuan mendata potensi penerimaan pajak daerah yang belum tergarap.

Menurut Zulhelmi, tim sosialisasi akan terus mengimbau para pelaku usaha untuk patuh menyetorkan pajak yang telah dikumpulkan dari masyarakat. Pelaku usaha yang kedapatan curang, lanjutnya, akan ada tindakan tegas dari pemkot.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dengan upaya penagihan tersebut, pemkot optimistis target penerimaan pajak restoran yang tahun ini mencapai Rp133 miliar dapat tercapai.

Seperti dilansir riauonline.co.id, pemkot menjalankan program sosialisasi, daftar, tagih (DST) sebagai upaya menagih semua tunggakan pajak daerah yang mencapai Rp400 miliar. Target penerimaan pajak daerah tahun ini mencapai Rp832 miliar.

Penerimaan tersebut berasal dari 11 jenis pajak daerah yang dipungut pemkot meliputi pajak reklame, pajak hiburan, pajak penerang jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak hotel, pajak parkir, pajak restoran, pajak sarang burung walet, PBB, dan BHPTB. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak