RANCANGAN UNDANG-UNDANG

6 RUU Prioritas Prolegnas Mulai Dibahas Baleg DPR

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 April 2021 | 17:15 WIB
6 RUU Prioritas Prolegnas Mulai Dibahas Baleg DPR

Ilustrasi. Suasana rapat kerja antara DPR dan pemerintah di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan sudah ada enam RUU yang mulai dibahas oleh panitia kerja (Panja) dalam tahun berjalan ini.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan 6 RUU prioritas dalam prolegnas yang mulai dibahas Panja merupakan usul inisiatif DPR. Beberapa RUU bahkan sudah mulai mempersiapkan draf penyusunan aturan.

"Kalau di Baleg sendiri itu sudah ada 6 RUU yang kemungkinan kita segera melakukan penyusunan, bahkan sudah ada yang mulai menyiapkan penyusunan aturan," katanya dikutip dari laman resmi DPR, Senin (5/4/2021).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Keenam RUU yang menjadi tugas Baleg antara lain RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Keolahragaan Nasional dan RUU Pendidikan Kedokteran, RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi TUN, RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Keagamaan dan RUU Kejaksaan.

Menurut Achmad, setiap RUU memiliki progres pembahasan yang berbeda-beda. Beberapa RUU sudah masuk tahap dengar pendapat umum dengan masyarakat. RUU Larangan Minuman Beralkohol saat ini sudah terbentuk tim Panja.

Sementara itu, RUU usulan pemerintah yang saat ini sudah masuk ke DPR baru RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Dari enam RUU Prolegnas Prioritas 2021 yang sudah masuk tahapan penyusunan dan sudah berjalan di panja Baleg, hanya RUU BPIP yang menjadi usulan pemerintah yang sudah masuk ke DPR," ujar Achmad. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak