PRESIDENSI G-20 INDONESIA

6 Agenda Prioritas G-20 Mulai Dibahas, Termasuk Soal Pajak Global

Dian Kurniati | Kamis, 09 Desember 2021 | 18:30 WIB
6 Agenda Prioritas G-20 Mulai Dibahas, Termasuk Soal Pajak Global

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan beberapa agenda prioritas Indonesia sebagai Presidensi G-20 mulai dibahas dalam pertemuan pertama tingkat deputi keuangan dan bank sentral (finance track) pada hari ini, 9 Desember 2021.

Sri Mulyani mengatakan pertemuan G-20 akan membahas berbagai agenda penting untuk mendorong pemulihan ekonomi global dari pandemi Covid-19. Menurutnya, isu pajak internasional menjadi salah satu agenda dalam forum tersebut.

"Hari ini pertemuan deputi akan mencakup isu-isu tersebut. Karena ini ini pertemuan pertama, akan sangat menentukan tidak hanya tone saja, tetapi juga scope apa yang ingin kita hasilkan pada saat presidensi," katanya, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Setidaknya terdapat 6 agenda prioritas Indonesia sebagai Presidensi G-20. Pertama, pemulihan ekonomi global yang sejalan dengan tema Presidensi G-20 Indonesia 2022 yaitu Recover Together, Recover Stronger.

Menurutnya, koordinasi kebijakan antarnegara dibutukan sehingga pemulihan ekonomi berjalan bersama-sama dan lebih kuat dari sebelumnya. Selain itu, rencana exit policy setelah pandemi juga dibahas dan dipastikan tidak berdampak negatif terhadap negara berkembang.

Kedua, mengupayakan pemulihan luka atau scarring effect pada perekonomian global sebagai dampak pandemi. Hal itu penting karena pandemi telah menyebabkan disrupsi besar pada ekonomi sehingga tidak mudah untuk pulih.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Ketiga, mengenai kebijakan mata uang digital bank sentral yang dalam pembahasannya juga akan banyak melibatkan gubernur bank sentral anggota G20. Keempat, mengenai sistem keuangan yang berkelanjutan atau didorong ke arah yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, isu pembayaran lintas batas negara juga dibicarakan karena digitalisasi ekonomi makin luas diterapkan. Anggota G-20 akan membahas sistem pembayaran lintas batas yang cepat, murah, dan transparan.

Kelima, mengenai inklusi keuangan untuk digitalisasi UMKM sehingga pelaku usaha dapat memiliki kesempatan untuk terus berkembang. Keenam, terkait dengan perpajakan global.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Menurut menteri keuangan, pembahasan mengenai perpajakan internasional tersebut sangat penting karena semua negara ingin segera memulihkan APBN yang salah satunya dicapai melalui peningkatan pendapatan pajak.

"Untuk mendapatkan sistem perpajakan internasional dan nasional yang simpel dan equitable ini menjadi sangat penting, terutama pada era digital saat banyak perusahaan digital yang operasionalnya across jurisdictions," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan Presiden Joko Widodo juga menekankan 3 isu penting yang harus menjadi fokus dalam G-20. Ketiga isu tersebut antara lain mendesain arsitektur global mengenai kesehatan, transformasi ekonomi digital, serta transisi energi menuju ekonomi hijau. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?