KEBIJAKAN PEMERINTAH

5 Arahan Jokowi Soal Integrasi Transportasi Publik, MRT Hingga Ojol

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 September 2023 | 11:37 WIB
5 Arahan Jokowi Soal Integrasi Transportasi Publik, MRT Hingga Ojol

Presiden Jokowi memimpin ratas mengenai integrasi moda transportasi publik, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/9/2023). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan 5 arahan untuk mengintegrasikan seluruh moda transportasi publik di DKI Jakarta dan daerah penyangganya. Nantinya, moda transportasi umum seperti KRL, MRT, LRT, dan Transjakarta akan sepenuhnya terintegrasi dengan opsi transportasi lainnya seperti taksi dan ojek online (ojol).

Jokowi berharap penyempurnaan integrasi tersebut bisa mendorong lebih banyak lagi masyarakat yang memanfaatkan layanan transportasi umum.

"Setelah kita memiliki MRT, LRT, kereta cepat,kemudian ada kereta bandara, yang harus kita segera selesaikan, segera eksekusi adalah bagaimana kita mengintegrasikan moda transportasi ini dengan moda transportasi lainnya seperti Transjakarta, bus, taksi online, ojek online," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, dikutip pada Kamis (28/9/2023).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Menurut presiden, resep kunci agar masyarakat mau naik transportasi publik adalah kemudahan dan kenyamanan. Jika 2 hal itu terwujud, perlahan penggunaan kendaraan pribadi bisa dikurangi. Ujungnya, emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan pribadi juga bisa dikurangi.

Demi mencapai tujuan itu, Jokowi menekankan lima hal yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pembangunan infrastruktur penghubung antara moda transportasi satu dengan lainnya perlu dipercepat.

"Percepat pembangunan infrastruktur penghubung. Jembatan penghubung misalnya antara LRT Halim dengan stasiun kereta cepat. Kemudian, penghubung Stasiun Manggarai dengan Transjakarta, penghubung Stasiun Tanah Abang dengan Dukuh Atas," kata presiden.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Kedua, Presiden Jokowi meminta adanya kerja sama dan kolaborasi dengan penyedia transportasi yang mengantar sampai titik akhir tujuan sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan dalam berganti-ganti moda transportasi.

"Akan sangat bagus jika masyarakat cukup satu kali pesan, kemudian sistem sudah merencanakan dan multimoda transportasi apa yang harus digunakan. Semuanya sudah tersiapkan. Misalnya, pertama, naik ojek ke stasiun, kemudian naik kereta, naik kereta naik Transjakarta sampai ke titik tujuan," jelasnya.

Selanjutnya, Jokowi meminta agar sistem pembayaran dapat terintegrasi pada semua moda transportasi. Presiden juga meminta agar dapat dilakukan kajian terkait pemotongan harga untuk pembayaran langganan.

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

"Harus dibangun sistem pembayaran yang terintegrasi, dan alat pembayaran tersebut biasa digunakan masyarakat dan dapat digunakan di semua moda transportasi," ujarnya.

Selanjutnya, presiden ingin agar segera dilakukan studi pembangunan LRT hingga ke Kota Bogor dan perluasan jalur LRT Kelapa Gading.

"Saya minta juga segera distudi pembangunan LRT hingga ke Kota Bogor, karena kalau kita lihat LRT yang sekarang sudah penuh terus. Dan juga pembangunan jalur LRT Kelapa Gading menuju Manggarai, agar cakupan dan jangkauan transportasi massal ini semakin luas,” kata Presiden.

Baca Juga:
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Kepala Negara juga menekankan pentingnya memastikan transportasi publik yang ada ramah bagi penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.

"Yang terakhir, pastikan moda transportasi kita ramah terhadap pengguna lanjut usia, disabilitas, juga bagi anak-anak dan ibu hamil," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra