KABUPATEN JAYAPURA

4 Jenis Pajak Daerah dan 2 Retribusi Diputihkan 4 Bulan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 April 2020 | 10:11 WIB
4 Jenis Pajak Daerah dan 2 Retribusi Diputihkan 4 Bulan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura Theopilus Tegai.

SENTANI, DDTCNews—Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak bagi wajib pajak selama 4 bulan ke depan. Keputusan ini dikeluarkan oleh pemerintah menyusul adanya dampak penyebaran virus Covid-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura Theopilus Tegai mengatakan pemutihan pajak tersebut didasarkan surat Bupati Jayapura Nomor 188-4/12/PENG/SET tentang Pembebasan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Hal ini merupakan tindak lanjut keputusan Bupati Jayapura Nomor 188.4/151 Tahun 2020 tentang Pembebasan Pajak Daerah, Pengurangan Retribusi Daerah dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak dan Retribusi Daerah,” ujarnya di kantor Bupati Jayapura, Selasa (15/4/2020).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Sesuai dengan keputusan Bupati itu, ada beberapa komponen pajak dan retribusi pajak yang dibebaskan selama 4 bulan yakni pajak hotel, pajak restoran dan hiburan, pajak air tanah. Sedangkan untuk komponen retribusi yaitu, retribusi persampahan atau retribusi kebersihan.

“Ketentuan ini berlaku dari bulan April sekarang sampai bulan Juni 2020, itupun kita melihat kondisi secara nasional kalau memang virus Covid-19 ini belum juga tuntas nanti kita akan pertimbangkan itu untuk disesuaikan,” kata Theopilus.

Untuk itu pihaknya berharap kepada para pengusaha hotel, restoran tempat hiburan dan wajib pajak air tanah dan wajib pajak lainnya menindaklanjuti keputusan Pemkab Jayapura ini. Dengan demikian, beban dunia usaha menjadi lebih ringan.

Baca Juga:
Cuma Bulan Ini, Pemda Adakan Pemutihan untuk Semua Jenis Pajak Daerah

Dengan berlakunya keputusan ini, otomatis akan memengaruhi besaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan pada tahun ini. Adapun target penerimaan PAD Kabupaten Jayapura tahun ini dipatok senilai Rp176 miliar.

“Khusus untuk kami Bappenda itu targetnya kurang lebih Rp105 miliar. Pembebasan 4 jenis pajak dan satu retribusi itu yang dikelola Bapenda. Kami berharap wajib pajak dapat memanfaatkan pemutihan pajak ini,” katanya.

Hingga 15 April 2020, seperti dilansir suarapapua.com, di Kabupaten Jayapura terdapat 14 orang kasus positif Corona, 8 orang dalam perawatan medis, 5 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 1 orang meninggal. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Selasa, 21 Januari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

Cuma Bulan Ini, Pemda Adakan Pemutihan untuk Semua Jenis Pajak Daerah

Jumat, 17 Januari 2025 | 20:00 WIB KOTA TANGERANG

Manfaatkan! Tangerang Beri Diskon PBB dan BPHTB Hingga 25 Persen

Minggu, 05 Januari 2025 | 09:30 WIB PROVINSI ACEH

Awal 2025, Pemprov Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI