RAPBN 2020

4 Fraksi Ini Singgung Kebijakan Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 September 2019 | 18:51 WIB
4 Fraksi Ini Singgung Kebijakan Perpajakan

JAKARTA, DDTCNews - Pendapat mini fraksi dalam RUU APBN 2020 diwarnai seputar kebijakan perpajakan. Empat fraksi secara khusus memberikan atensi terkait dengan kebijakan perpajakan.

Pendapat mini fraksi soal perpajakan disampaikan oleh Esti Wijayanti dari F-PDIP. Ia menekankan masih terbukanya potensi untuk terus meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.

"Pendapatan dari pajak merupakan faktor utama untuk membiayai pembangunan. Perlu adanya efisiensi dalam mengumpulkan penerimaan karena target yang naik berarti masih ada potensi yang masih bisa digali," katanya di ruang rapat Banggar, Senin (23/9/2019).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Kemudian pendapat mini fraksi terkait dengan kebijakan perpajakan diutarakan oleh Maman Abdurahman dari Fraksi Golkar. Catatan diberikan masih relevannya untuk terus dilakukannya reformasi fiskal ke depannya dan tidak berhenti kepada UU Pengampunan Pajak.

Catatan kritis diberikan oleh Sri Meliyana dari Fraksi Gerindra. Pendapat mini fraksi menyoroti pentingnya menambah kewenangan otoritas pajak. Wujud kewenangan lebih dari Ditjen Pajak, lanjut Sri, ialah dengan lepas dari Kementerian Keuangan dan menjadi badan khusus yang mengurusi penerimaan perpajakan.

Dengan demikian, kinerja otoritas disebut dapat optimal dalam mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak. "Kinerja penerimaan pajak selalu shortfall dalam beberapa tahun terakhir. Untuk bisa optimal maka DJP harus lepas dari Kemenkeu dan disertai dengan bertambahnya kewenangan," imbuhnya.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Sementara itu, pendapat mini fraksi dari PKS menyoroti kinerja rasio pajak terhadap PDB Indonesia yang cenderung stagnan di kisaran 10%-11%. Diperlukan terobosan kebijakan untuk bisa meningkatkan tax ratio secara gradual dalam waktu ke depannya.

"Tax ratio kita seharusnya naik dari target 11,5% tahun ini. Kemudian PKS juga juga menyoroti target PPN dan PPnBM karena ada indikasi masalah dalam data beli masyarakat dan pemerintah belum serius perbaiki administrasi PPN," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan