FILIPINA

347 Tuduhan Penghindaran Pajak Dilayangkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Februari 2020 | 06:01 WIB
347 Tuduhan Penghindaran Pajak Dilayangkan

MANILA, DDTCNews—Ditjen Pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) telah mengajukan 347 kasus tuduhan penghindaran pajak dengan total utang pajak senilai Ph₱24,02 miliar pada 2019 sebagai bagian dari kampanye melawan penghindaran pajak.

Jumlah tuduhan ini lebih tinggi 57% dari posisi tahun sebelumnya yang hanya 197 kasus dengan total utang pajak senilai Ph₱15 miliar. Sebagian dari kasus tersebut telah diajukan baik ke Pengadilan Umum maupun Pengadilan Pajak.

"Ini adalah pertama kalinya kami mengajukan banyak kasus penghindaran pajak terhadap berbagai individu dan perusahaan,” kata Wakil Komisaris BIR Arnel Guballa selama pertemuan Komite Eksekutif BIR, seperti dilansir Kementerian Keuangan Filipina, Rabu (27/2/2020).

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Khusus dalam Program Kampanye Anti-Penghindaran Pajak pada 2019, BIR telah mengajukan sedikitnya 209 tuduhan penghindaran pajak ke Pengadilan Umum dengan jumlah utang pajak Ph₱19,06 miliar, dan 38 kasus ke Pengadilan Pajak senilai Ph₱4,94 miliar.

Menurut Guballa, kasus yang diajukan ke Pengadilan Pajak melibatkan hampir Ph₱5 miliar utang pajak, naik 480% dibandingkan dengan Ph₱851,57 juta yang diperoleh BIR melalui proses pengadilan pada 2018.

Di sisi lain, pada 2019 BIR juga mengumpulkan Ph₱1,92 miliar dari Program Oplan Kandado, yang menyebabkan penutupan sementara 743 perusahaan karena pelanggaran pajak. Kinerja BIR dalam program tersebut naik 219% dibandingkan dengan 233 penutupan perusahaan pada 2018.

Baca Juga:
Eksplorasi Sumber Pajak Baru dari Ekonomi Biru

Pada Kamis (27/2/2020) ini misalnya, BIR mengajukan tuduhan penghindaran pajak kepada 6 wajib pajak di Kota Makati City, atas dugaan penolakan mereka untuk membayar utang pajak senilai Ph₱153 juta. Tuduhan ini diajukan ke Pengadilan Umum..

Maridur Rosario, Direktur Regional BIR Makati, mengatakan ke-6 wajib pajak itu adalah Creative Computing Inc., Asosiasi Kondominium Millennium Plaza, Boma One Pacific Corp, Corp Pulp dan Kertas Isarog, Hotelsystem Asia, dan Megan Agro Philippine Enterprises.

“Pemilik dan karyawan perusahaan juga dimasukkan ke dalam lembar tuduhan karena diduga mengabaikan surat penilaian dan pengumpulan pajak. Ini sudah terjadi sejak lebih dari satu dekade yang lalu,” katanya seperti dilansir www.panaynews.net.

Pada 2017, pemerintah mengumpulkan lebih dari Ph₱30 miliar dari produsen rokok Mighty Corp. setelah gagal membayar pajak cukai Ph₱37,9 miliar dan menggunakan stempel pajak palsu pada rokoknya. Ini adalah jumlah terbesar tagihan pajak yang diajukan pemerintah ke satu wajib pajak. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Jumat, 13 September 2024 | 13:34 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Eksplorasi Sumber Pajak Baru dari Ekonomi Biru

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN