FILIPINA

347 Tuduhan Penghindaran Pajak Dilayangkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Februari 2020 | 06:01 WIB
347 Tuduhan Penghindaran Pajak Dilayangkan

MANILA, DDTCNews—Ditjen Pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) telah mengajukan 347 kasus tuduhan penghindaran pajak dengan total utang pajak senilai Ph₱24,02 miliar pada 2019 sebagai bagian dari kampanye melawan penghindaran pajak.

Jumlah tuduhan ini lebih tinggi 57% dari posisi tahun sebelumnya yang hanya 197 kasus dengan total utang pajak senilai Ph₱15 miliar. Sebagian dari kasus tersebut telah diajukan baik ke Pengadilan Umum maupun Pengadilan Pajak.

"Ini adalah pertama kalinya kami mengajukan banyak kasus penghindaran pajak terhadap berbagai individu dan perusahaan,” kata Wakil Komisaris BIR Arnel Guballa selama pertemuan Komite Eksekutif BIR, seperti dilansir Kementerian Keuangan Filipina, Rabu (27/2/2020).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Khusus dalam Program Kampanye Anti-Penghindaran Pajak pada 2019, BIR telah mengajukan sedikitnya 209 tuduhan penghindaran pajak ke Pengadilan Umum dengan jumlah utang pajak Ph₱19,06 miliar, dan 38 kasus ke Pengadilan Pajak senilai Ph₱4,94 miliar.

Menurut Guballa, kasus yang diajukan ke Pengadilan Pajak melibatkan hampir Ph₱5 miliar utang pajak, naik 480% dibandingkan dengan Ph₱851,57 juta yang diperoleh BIR melalui proses pengadilan pada 2018.

Di sisi lain, pada 2019 BIR juga mengumpulkan Ph₱1,92 miliar dari Program Oplan Kandado, yang menyebabkan penutupan sementara 743 perusahaan karena pelanggaran pajak. Kinerja BIR dalam program tersebut naik 219% dibandingkan dengan 233 penutupan perusahaan pada 2018.

Baca Juga:
Kemenkeu Buka Suara Soal Rencana Reorganisasi, SDM Mulai Disiapkan

Pada Kamis (27/2/2020) ini misalnya, BIR mengajukan tuduhan penghindaran pajak kepada 6 wajib pajak di Kota Makati City, atas dugaan penolakan mereka untuk membayar utang pajak senilai Ph₱153 juta. Tuduhan ini diajukan ke Pengadilan Umum..

Maridur Rosario, Direktur Regional BIR Makati, mengatakan ke-6 wajib pajak itu adalah Creative Computing Inc., Asosiasi Kondominium Millennium Plaza, Boma One Pacific Corp, Corp Pulp dan Kertas Isarog, Hotelsystem Asia, dan Megan Agro Philippine Enterprises.

“Pemilik dan karyawan perusahaan juga dimasukkan ke dalam lembar tuduhan karena diduga mengabaikan surat penilaian dan pengumpulan pajak. Ini sudah terjadi sejak lebih dari satu dekade yang lalu,” katanya seperti dilansir www.panaynews.net.

Pada 2017, pemerintah mengumpulkan lebih dari Ph₱30 miliar dari produsen rokok Mighty Corp. setelah gagal membayar pajak cukai Ph₱37,9 miliar dan menggunakan stempel pajak palsu pada rokoknya. Ini adalah jumlah terbesar tagihan pajak yang diajukan pemerintah ke satu wajib pajak. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:15 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Buka Suara Soal Rencana Reorganisasi, SDM Mulai Disiapkan

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi