FILIPINA

347 Tuduhan Penghindaran Pajak Dilayangkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Februari 2020 | 06:01 WIB
347 Tuduhan Penghindaran Pajak Dilayangkan

MANILA, DDTCNews—Ditjen Pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) telah mengajukan 347 kasus tuduhan penghindaran pajak dengan total utang pajak senilai Ph₱24,02 miliar pada 2019 sebagai bagian dari kampanye melawan penghindaran pajak.

Jumlah tuduhan ini lebih tinggi 57% dari posisi tahun sebelumnya yang hanya 197 kasus dengan total utang pajak senilai Ph₱15 miliar. Sebagian dari kasus tersebut telah diajukan baik ke Pengadilan Umum maupun Pengadilan Pajak.

"Ini adalah pertama kalinya kami mengajukan banyak kasus penghindaran pajak terhadap berbagai individu dan perusahaan,” kata Wakil Komisaris BIR Arnel Guballa selama pertemuan Komite Eksekutif BIR, seperti dilansir Kementerian Keuangan Filipina, Rabu (27/2/2020).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Khusus dalam Program Kampanye Anti-Penghindaran Pajak pada 2019, BIR telah mengajukan sedikitnya 209 tuduhan penghindaran pajak ke Pengadilan Umum dengan jumlah utang pajak Ph₱19,06 miliar, dan 38 kasus ke Pengadilan Pajak senilai Ph₱4,94 miliar.

Menurut Guballa, kasus yang diajukan ke Pengadilan Pajak melibatkan hampir Ph₱5 miliar utang pajak, naik 480% dibandingkan dengan Ph₱851,57 juta yang diperoleh BIR melalui proses pengadilan pada 2018.

Di sisi lain, pada 2019 BIR juga mengumpulkan Ph₱1,92 miliar dari Program Oplan Kandado, yang menyebabkan penutupan sementara 743 perusahaan karena pelanggaran pajak. Kinerja BIR dalam program tersebut naik 219% dibandingkan dengan 233 penutupan perusahaan pada 2018.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Pada Kamis (27/2/2020) ini misalnya, BIR mengajukan tuduhan penghindaran pajak kepada 6 wajib pajak di Kota Makati City, atas dugaan penolakan mereka untuk membayar utang pajak senilai Ph₱153 juta. Tuduhan ini diajukan ke Pengadilan Umum..

Maridur Rosario, Direktur Regional BIR Makati, mengatakan ke-6 wajib pajak itu adalah Creative Computing Inc., Asosiasi Kondominium Millennium Plaza, Boma One Pacific Corp, Corp Pulp dan Kertas Isarog, Hotelsystem Asia, dan Megan Agro Philippine Enterprises.

“Pemilik dan karyawan perusahaan juga dimasukkan ke dalam lembar tuduhan karena diduga mengabaikan surat penilaian dan pengumpulan pajak. Ini sudah terjadi sejak lebih dari satu dekade yang lalu,” katanya seperti dilansir www.panaynews.net.

Pada 2017, pemerintah mengumpulkan lebih dari Ph₱30 miliar dari produsen rokok Mighty Corp. setelah gagal membayar pajak cukai Ph₱37,9 miliar dan menggunakan stempel pajak palsu pada rokoknya. Ini adalah jumlah terbesar tagihan pajak yang diajukan pemerintah ke satu wajib pajak. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Kamis, 21 November 2024 | 14:18 WIB LITERATUR PAJAK

Intip Perbedaan antara OECD Model dan UN Model

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci