KOTA BINJAI

3 Petugas Pajak Gadungan Diciduk

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Juli 2016 | 18:47 WIB
3 Petugas Pajak Gadungan Diciduk

BINJAI, DDTCNews — Tiga orang yang mengaku sebagai petugas pajak dan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibekuk Polres Binjai, Sumatera Utara, setelah seorang pemilik toko bangunan di Kabupaten Langkat melaporkan aksi pemerasan yang dilakukannya.

Ketiga pelaku tersebut adalah Nasman Manao (55) warga Kelurahan Timbang Deli; Blasius Boy Sarumaha (28) warga Kelurahan Marendal I, Deli Serdang; dan Yasekhe Gule (51) warga Jalan Bajak, Patumbak, Deli Serdang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan mengatakan untuk meyakinkan korbannya, pelaku melengkapi dirinya dengan tanda pengenal dan atribut petugas pajak, KPK hingga Polri, bahkan pelaku membawa air soft gun untuk menakuti korbannya.

Baca Juga:
Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

Kasus ini bermula ketika pelaku mendatangi sebuah toko bangunan dan mengatakan pada pemilik toko, Mulyono bahwa dirinya menunggak pajak sebesar Rp280 juta. “Pelaku bilang dia bisa membantu korban melunasi pajak dengan membayar Rp5 juta,” ujar Bambang, pekan lalu.

Namun Mulyono hanya menyanggupi sebesar Rp4,5 juta, sebelumnya pelaku sempat menunjukkan air soft gun yang dibawanya, merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku, sesaat setelah pelaku meninggalkan tokonya, Mulyono langsung melaporkan kejadian ini ke petugas Polres Binjai.

Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil membekuk pelaku yang sedang melanjutkan aksinya di toko lain tak jauh dari kediaman Mulyono. Pelaku menggunakan modus yang sama untuk mengelabui pemilik Toko Bangunan Surya Baru.

Baca Juga:
Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Para pelaku terancam dijerat dengan pasal tindak pidana pemerasan, penipuan dan kepemilikan senjata jenis air soft gun. Hingga kini petugas masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dan memeriksa para pelaku.

Saat ditangkap seperti dilansir pojoksumut.com, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti uang senilai Rp7 juta lebih, empat unit telepon genggam, tiga tas, dokumen dan kliping koran, badge nama sejumlah LSM, tiga dompet, satu unit mobil Toyota Avanza dan beberapa barang bukti lainnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 11:30 WIB PROVINSI BALI

Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 132/2024

Jaga Keamanan Laut, Kemenkeu Atur Pembentukan Subpangkalan Operasi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Perlu Takut Ancaman Trump, DEN Beberkan Manfaatkan RI Gabung BRICS

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru