KABUPATEN CIREBON

25% Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak, Ini Respons Pemkab

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Maret 2019 | 17:44 WIB
25% Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak, Ini Respons Pemkab

Ilustrasi. 

SUMBER, DDTCNews – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Cirebon 1 Sumber mencatat masih banyak kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Untuk itu, PPPD setempat menggandeng Pemkab dan petugas di kecamatan untuk menagih tunggakan tersebut.

Kepala PPPD Kabupaten Cirebon 1 Sumber Benny Suratana mengatakan masih ada 25% dari ratusan ribu unit kendaraan yang menunggak. Dia berharap petugas kecamatan mampu mendeteksi kendaraan di masing-masing daerah.

“Sekitar 25% kendaraan yang menunggak PKB. Kendaraan roda dua mendominasi jumlah tunggakan PKB tersebut. Jika seluruh kendaraan membayar PKB maka akan menghasilkan sekitar Rp276 miliar,” katanya di Sumber seperti dikutip pada Senin (18/3/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Di samping itu, Pemkab Cirebon juga melakukan beberapa upaya untuk meminimalisasi tunggakan. Beberapa upaya tersebut seperti sosialisasi dan sinergi dengan petugas di kecamatan untuk menelusuri lokasi penunggak. Selain itu, ada pula operasi gabungan.

“Selain sosialisasi, kami juga melakukan penelusuran penunggak PKB dengan menurunkan pegawai kami,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Penjabat Bupati Cirebon Dicky Saromi menjelaskan Pemkab berkomitmen untuk membantu PPPD 1 Kabupaten Cirebon untuk mendorong penerimaan PKB melalui penagihan kepada wajib pajak terkait.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

“Pendapatan sudah menjadi fokus kami. Karenanya, jangan sampai kami hanya memikirkan belanja tanpa memikirkan pendapatan. Salah satu yang kita dorong adalah pendapatan dari sektor PKB, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan,” kata Dicky.

Menurutnya, peran camat akan sangat strategis karena sebagai pemimpin di wilayahnya. Melalui sosialisasi, dia berharap camat memahami peran sebagai pemerintah daerah dan melihat kemudahan pembayaran pajak.

Seperti dilansir Radar Cirebon, untuk lebih menstimulus peran camat dalam mendorong penerimaan pajak, Dicky juga berkomitmen untuk memberikan hadiah khusus bagi para camat jika di daerahnya terdapat pembayaran pajak terbanyak. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha