Ilustrasi.
SUMBER, DDTCNews – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Cirebon 1 Sumber mencatat masih banyak kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Untuk itu, PPPD setempat menggandeng Pemkab dan petugas di kecamatan untuk menagih tunggakan tersebut.
Kepala PPPD Kabupaten Cirebon 1 Sumber Benny Suratana mengatakan masih ada 25% dari ratusan ribu unit kendaraan yang menunggak. Dia berharap petugas kecamatan mampu mendeteksi kendaraan di masing-masing daerah.
“Sekitar 25% kendaraan yang menunggak PKB. Kendaraan roda dua mendominasi jumlah tunggakan PKB tersebut. Jika seluruh kendaraan membayar PKB maka akan menghasilkan sekitar Rp276 miliar,” katanya di Sumber seperti dikutip pada Senin (18/3/2019).
Di samping itu, Pemkab Cirebon juga melakukan beberapa upaya untuk meminimalisasi tunggakan. Beberapa upaya tersebut seperti sosialisasi dan sinergi dengan petugas di kecamatan untuk menelusuri lokasi penunggak. Selain itu, ada pula operasi gabungan.
“Selain sosialisasi, kami juga melakukan penelusuran penunggak PKB dengan menurunkan pegawai kami,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Penjabat Bupati Cirebon Dicky Saromi menjelaskan Pemkab berkomitmen untuk membantu PPPD 1 Kabupaten Cirebon untuk mendorong penerimaan PKB melalui penagihan kepada wajib pajak terkait.
“Pendapatan sudah menjadi fokus kami. Karenanya, jangan sampai kami hanya memikirkan belanja tanpa memikirkan pendapatan. Salah satu yang kita dorong adalah pendapatan dari sektor PKB, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan,” kata Dicky.
Menurutnya, peran camat akan sangat strategis karena sebagai pemimpin di wilayahnya. Melalui sosialisasi, dia berharap camat memahami peran sebagai pemerintah daerah dan melihat kemudahan pembayaran pajak.
Seperti dilansir Radar Cirebon, untuk lebih menstimulus peran camat dalam mendorong penerimaan pajak, Dicky juga berkomitmen untuk memberikan hadiah khusus bagi para camat jika di daerahnya terdapat pembayaran pajak terbanyak. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.