KABUPATEN CIREBON

25% Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak, Ini Respons Pemkab

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Maret 2019 | 17:44 WIB
25% Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak, Ini Respons Pemkab

Ilustrasi. 

SUMBER, DDTCNews – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Cirebon 1 Sumber mencatat masih banyak kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Untuk itu, PPPD setempat menggandeng Pemkab dan petugas di kecamatan untuk menagih tunggakan tersebut.

Kepala PPPD Kabupaten Cirebon 1 Sumber Benny Suratana mengatakan masih ada 25% dari ratusan ribu unit kendaraan yang menunggak. Dia berharap petugas kecamatan mampu mendeteksi kendaraan di masing-masing daerah.

“Sekitar 25% kendaraan yang menunggak PKB. Kendaraan roda dua mendominasi jumlah tunggakan PKB tersebut. Jika seluruh kendaraan membayar PKB maka akan menghasilkan sekitar Rp276 miliar,” katanya di Sumber seperti dikutip pada Senin (18/3/2019).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Di samping itu, Pemkab Cirebon juga melakukan beberapa upaya untuk meminimalisasi tunggakan. Beberapa upaya tersebut seperti sosialisasi dan sinergi dengan petugas di kecamatan untuk menelusuri lokasi penunggak. Selain itu, ada pula operasi gabungan.

“Selain sosialisasi, kami juga melakukan penelusuran penunggak PKB dengan menurunkan pegawai kami,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Penjabat Bupati Cirebon Dicky Saromi menjelaskan Pemkab berkomitmen untuk membantu PPPD 1 Kabupaten Cirebon untuk mendorong penerimaan PKB melalui penagihan kepada wajib pajak terkait.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

“Pendapatan sudah menjadi fokus kami. Karenanya, jangan sampai kami hanya memikirkan belanja tanpa memikirkan pendapatan. Salah satu yang kita dorong adalah pendapatan dari sektor PKB, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan,” kata Dicky.

Menurutnya, peran camat akan sangat strategis karena sebagai pemimpin di wilayahnya. Melalui sosialisasi, dia berharap camat memahami peran sebagai pemerintah daerah dan melihat kemudahan pembayaran pajak.

Seperti dilansir Radar Cirebon, untuk lebih menstimulus peran camat dalam mendorong penerimaan pajak, Dicky juga berkomitmen untuk memberikan hadiah khusus bagi para camat jika di daerahnya terdapat pembayaran pajak terbanyak. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra