PENGUMPULAN DATA PAJAK

22 BUMN Siap Integrasikan Data Perpajakan dengan DJP 

Redaksi DDTCNews | Minggu, 06 September 2020 | 06:01 WIB
22 BUMN Siap Integrasikan Data Perpajakan dengan DJP 

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi. (Foto: DDTCNews/Dik)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan terus menambah jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan melakukan integrasi data perpajakan.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan sudah ada 22 entitas bisnis pelat merah yang siap menjalin kerja sama integrasi data perpajakan dengan DJP. Kerja sama tersebut mencakup pembangunan host to host e-faktur dan e-bupot.

"Ada tambahan 22 BUMN yang siap deploy integrasi data perpajakan," katanya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) integrasi data perpajakan holding BUMN tambang, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:
Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Iwan menuturkan untuk menjaring lebih banyak BUMN yang melakukan integrasi data, DJP akan menggunakan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) BUMN yang sudah mengantongi izin. Salah satunya adalah anak usaha Telkom Indonesia yang menyediakan PJAP Telkom Pajakku.

Dia menuturkan kerja sama integrasi melalui PJAP BUMN akan memudahkan perusahaan pelat merah untuk melakukan integrasi data perpajakan. Kerja sama terkini DJP dengan holding tambang MIND ID beserta 5 perusahaan anggotanya juga dilakukan melalui saluran PJAP Telkom Pajakku.

Iwan menambahkan salah satu tujuan utama dari integrasi data perpajakan DJP dengan BUMN adalah terbentuknya basis satu data perpajakan BUMN (data warehouse). Program tersebut akan memberikan manfaat bukan hanya bagi DJP tapi juga untuk Kementerian BUMN.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Bagi kementerian, dengan adanya data warehouse BUMN maka akan tersedia instrumen untuk memantau kinerja perusahaan dengan basis kegiatan usaha dalam jangka pendek. Laporan kinerja, lanjut Iwan, tidak perlu menunggu konsolidasi laporan keuangan yang dilakukan setiap tahun.

"Satu data warehouse ini nantinya bisa diakses DJP bersama Kemen BUMN. Bagi kementerian tentu membutuhkan insight sejauh mana kinerja BUMN. Oleh karena itu, kami terus dorong kerja sama integrasi data perpajakan BUMN," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP