KOREA SELATAN

2021, Penghasilan dari Transaksi Mata Uang Kripto Mulai Kena Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 15 Juni 2020 | 10:15 WIB
2021, Penghasilan dari Transaksi Mata Uang Kripto Mulai Kena Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

SEOUL, DDTCNews—Pemerintah Korea Selatan berencana mengenakan pajak penghasilan (PPh) atas keuntungan yang diperoleh dari perdagangan mata uang kripto (cryptocurrency) mulai 2021.

Rencana pengenaan PPh atas mata uang kripto ini sudah didengung-dengungkan sejak awal 2020. Kala itu, otoritas pajak Korea Selatan dikabarkan akan mengenakan PPh dengan tarif 20% atas capital gain yang diperoleh dari transaksi mata uang kripto.

Pada Mei 2020, rencana pengenaan PPh atas transaksi mata utang kripto makin menguat menyusul adanya proposal dari Menteri Keuangan Korea Selatan untuk mengenakan pajak penghasilan atas transaksi mata uang kripto.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Dengan rencana tersebut, otoritas pajak mulai menggodok ketentuan mengenai pelaporan atas pembayaran pajak tersebut. Hal itu diperlukan untuk memudahkan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Demi kenyamanan pembayar pajak, akan lebih baik [pemain forex] mulai dibebani tanggung jawab untuk melaporkan transaksi mata uang kripto," ujar salah satu pejabat pemerintahan di Korea Selatan dilansir dari BTC Manager, Senin (15/6/2020).

Pemungutan pajak atas transaksi mata uang kripto itu juga menjadi langkah awal legalisasi penggunaan mata uang kripto di Korea Selatan. Tren minat masyarakat terhadap mata uang kripto juga bakal meningkat di masa mendatang.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

"Nampaknya tahun kita akan melihat banyak intitusi besar mulai ikut serta dalam aktivitas-aktivitas yang terkait dengan cryptocurreny secara legal," ujar salah satu pelaku industri mata uang kripto.

Untuk diketahui, iklim usaha mata uang kripto di Korea Selatan mengalami pasang dan surut. Awalnya, minat masyarakat atas mata uang tersebut cukup tinggi. Namun, tren itu menurun seiring dengan adanya regulasi ketat terkait mata uang kripto tersebut.

Selain mata uang kripto, pemerintah Korea Selatan juga berkomitmen untuk mengembangkan blockchain. Belakangan ini, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam meningkatkan investasi pada sektor tersebut.

Pemerintah Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk menggelontorkan dana sebesar US$400 juta untuk riset dan pengembangan blockchain. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN