KABUPATEN PEKALONGAN

2017, Warga Miskin Bebas Pajak Bumi & Bangunan

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Agustus 2016 | 17:44 WIB
 2017, Warga Miskin Bebas Pajak Bumi & Bangunan

KAJEN, DDTCNews – Pasca dilantik menjadi Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi terus melahirkan program-program yang pro rakyat miskin. Salah satunya adalah program pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi warga miskin yang rencananya akan direalisasikan pada 2017 mendatang.

Asip menyampaikan kalau program pembebasan ini hanya ditujukan bagi warga miskin dengan nilai jual objek pajaknya (NJOP) kurang dari Rp20juta.

“Selain pembebasan PBB bagi warga kurang mampu, kami juga telah menyediakan anggaran Rp10 miliar untuk program Kartu Kajen Sehat,” ujar Asip, Kamis (19/8).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Program Kartu Kajen Sehat ini diharapkan mampu menjangkau warga miskin di Kabupaten Pekalongan yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan (BPJS). Diperkirakan sebanyak 38,6% warga Kabupaten Pekalongan masih belum masuk program BPJS.

“Pemkab akan terus peduli terhadap kaum dhuafa, fakir miskin di Kabupaten Pekalongan, dan memperkuat sektor pendidikan. Kami memiliki dua program yang akan dijalankan untuk kaum dhuafa, yaitu Kartu Kajen Sehat yang akan diluncurkan pada 25 Agustus 2016 dan bebas pajak untuk warga miskin pada tahun 2017,” jelas Asip.

Asip memaparkan, untuk program Kartu Kajen Sehat sudah dialokasikan anggaran Rp10 miliar dan berharap agar anggaran tersebut dapat mencukupi. “Kini alokasi sebesar Rp10 miliar sudah tersedia, semoga jumlah tersebut dapat tercukupi. Program ini berbasis kasus, karena jika berbasis populasi mungkin tidak akan cukup,” ungkapnya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selain program-program yang prorakyat, ia juga akan merubah paradigma pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan. Menurutnya, pegawai di lingkungan Pemkab Pekalongan harus bersikap profesional dalam melayani masyarakat. Pejabat tidak lagi ingin dilayani oleh rakyat, namun sebaliknya pejabat harus bisa melayani masyarakat dengan baik.

Dengan perubahan paradigma pelayanan tersebut, pihaknya juga berencana mengimbanginya dengan rencana menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Pekalongan hingga 100%. Rencana kenaikan TPP itu juga dilontarkan Asip saat memberikan sabutannya pada upacara peringatan HUT Provinsi Jawa tengah ke-66.

“Pemkab Pekalongan berencana akan menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN di Pemkab Pekalongan hingga 100%. Kenaikan TPP ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” katanya.

Dengan kenaikan TPP ini, seperti dilansir dalam radarpekalongan.com, Asip mengajak para ASN Kabupaten Pekalongan untuk tetap menjaga disiplin kerja, meningkatkan pelayanan yang mudah, cepat, murah dan ramah sehingga mampu menjadi khodimul umah yang baik dan bertanggungjawab. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029