RAPBN 2017

2017, Money Follow Program Diterapkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juli 2016 | 13:59 WIB
2017, Money Follow Program Diterapkan

JAKARTA, DDTCNews — Pemerintah berencana menerapkan konsep money follow program yang berbasis outcome terkait pengalokasikan anggaran di kementerian/lembaga (K/L), menyusul adanya upaya penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan konsep itu sudah mulai diterapkan saat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Pendekatan money follow program memiliki konsekuensi berupa terjadinya kenaikan atau penurunan anggaran di sejumlah kementerian/lembaga.

“Jika dibandingkan dengan APBN 2016, alokasi belanja K/L dalam pagu indikatif RAPBN 2017 memang lebih rendah Rp14,8 triliun. Namun, penurunan ini tidak terjadi pada semua K/L,” tutur Bambang, seperti dikutip laman Kementerian Keuangan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Dia menambahkan jumlah K/L yang alokasi anggarannya turun lebih banyak ketimbang yang naik. Tercatat sebanyak 59 K/L alokasinya turun, 20 K/L alokasi anggarannya naik, dan 8 K/L alokasinya tetap.

Saat terjadi penurunan belanja di K/L, money follow program akan bekerja dengan mengamankan alokasi anggaran pada program prioritas, melakukan realokasi anggaran dari kegiatan sudah mendapatkan penekanan di tahun-tahun sebelumnya, dan efisiensi program non-prioritas.

Money follow program lebih fokus pada kegiatan atau program yang terkait langsung dengan prioritas nasional dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

Bambang meminta dukungan dari Komisi XI DPR RI guna kelancaran implementasi money follow program pasalnya tantangan kebijakan ini datang dari pihak K/L sendiri lantaran anggaran belanjanya akan turun.

“Saya harap money follow program ini sudah bisa dilaksanakan di tahun 2017,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Senin, 06 Januari 2025 | 11:37 WIB KINERJA APBN 2024

Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

Senin, 30 Desember 2024 | 12:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Kumpulkan Rp14,5 Triliun, KPP Badora Realisasikan Target Pajak 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi