SELEKSI HAKIM AGUNG

11 Calon Hakim Agung TUN Pajak Lolos Seleksi Berkas, Ini Nama-Namanya

Muhamad Wildan | Kamis, 29 Februari 2024 | 14:55 WIB
11 Calon Hakim Agung TUN Pajak Lolos Seleksi Berkas, Ini Nama-Namanya

Daftar CHA TUN pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan nama-nama calon hakim agung (CHA) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. CHA yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas.

Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ mengatakan 59 CHA kamar pidana, 31 CHA kamar perdata, 24 CHA kamar agama, 8 CHA kamar tata usaha negara (TUN), dan 11 CHA kamar TUN khusus pajak yang lolos seleksi administrasi.

"CHA yang namanya tercantum di atas berhak mengikuti seleksi kualitas yang akan dilaksanakan pada 7 s.d. 8 Maret 2024 bertempat di Holiday Inn Jakarta Kemayoran, Jl. Griya Utama B Nomor 1, Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara," ujar Taufiq membacakan pengumuman, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Adapun nama-nama CHA TUN khusus pajak yang lolos seleksi administrasi antara lain:
1. Ali Hakim (Ketua Pengadilan Pajak)
2. Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)
3. Diana Malemita Ginting (Auditor Utama pada Inspektorat II Itjen Kemenkeu)
4. Doni Budiono (Pengacara PDB Law Firm)
5. Fontian Munzil (Dosen Ilmu Hukum Universitas Langlang Buana)
6. Isnaini (Konsultan pajak)
7. LY Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)
8. R Aryo Hatmoko (Hakim Pengadilan Pajak)
9. Tri Hidayat Wahyudi (Hakim Pengadilan Pajak)
10. Widodo (Tenaga Ahli Baleg DPR)
11. Yosephine Riane Ernita Rachmasari (Hakim Pengadilan Pajak).

"Keputusan kelulusan seleksi administrasi CHA ini tidak dapat diganggu gugat," ujar Taufiq.

Para CHA yang mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya profesi dalam format PDF. Bagi CHA yang merupakan hakim karier, CHA harus menyerahkan 2 putusan pengadilan. Bagi CHA yang merupakan jaksa, CHA harus menyerahkan 2 surat tuntutan.

Baca Juga:
Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Selanjutnya, CHA yang berlatar belakang advokat wajib menyerahkan 1 gugatan dan 1 pembelaan. Terakhir, CHA yang berlatar belakang akademisi perlu menyerahkan 2 karya ilmiah yang telah dipublikasikan.

Tak hanya itu, CHA juga harus melaporkan surat rekomendasi dari 3 orang yang mengetahui dengan baik integritas, kualitas, dan kinerja CHA. Karya profesi dan surat rekomendasi harus dikirimkan ke KY melalui email [email protected] paling lambat pada 1 Maret 2024.

Dalam seleksi kualitas, materi yang akan diujikan antara lain karya tulis di tempat, studi kasus hukum, studi kasus kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH), dan tes objektif. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja