PEREKONOMIAN INDONESIA

10 Juta Jiwa Masih di Bawah Kemiskinan Ekstrem, Ini Siasat Wapres

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Agustus 2021 | 20:50 WIB
10 Juta Jiwa Masih di Bawah Kemiskinan Ekstrem, Ini Siasat Wapres

Seorang pemulung menarik gerobak saat melintasi kawasan Ampera, Jakarta, Jumat (23/7/2021).  ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan target pemerintah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.

Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia per Maret 2021 sebesar 4% atau sekitar 10,86 juta jiwa. Sementara tingkat kemiskinan secara umum Indonesia masih di angka 10,14% atau 27,54 juta jiwa.

Indonesia menggunakan definisi kemiskinan ekstrem yang dijelaskan Bank Dunia dan PBB, yakni situasi ekonomi rumah tangga dengan purchasing power parity atau kemampuan belanja sebesar US$1,9 per hari.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Namun, Bapak Presiden menugaskan kita semua untuk dapat menuntaskannya 6 tahun lebih cepat, yaitu pada akhir tahun 2024," ujar Maruf Amin saat memimpin Rapat Pleno Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Rabu (26/8/2021).

Sejumlah program, ujar wapres, sudah dijalankan pemerintah untuk menurunkan beban pengeluaran keluarga miskin dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Sepanjang tahun 2021 saja, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp272,12 triliun untuk bantuan sosial dan subsidi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Rp168,57 triliun untuk peningkatan produktivitas masyarakat miskin.

Baca Juga:
Seleksi PPPK Periode Pertama Dibuka, DJP Ingatkan Cara Pakai Meterai

Dengan anggaran yang tak sedikit ini, wapres meminta kementerian/lembaga melakukan sinkronisasi agar program pendayagunaan masyarakat fokus ke kantong kemiskinan ekstrem. Maruf meminta setiap kementerian/lembaga memperbaiki sistem pemetaan sasaran agar rumah tangga miskin merasakan manfaat.

Wapres juga meminta sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk mengidentifikasi 212 kabupaten/kota di 25 provinsi. Ratusan daerah itu diidentifikasi sebagai kantong-kantong kemiskinan dengan cakupan 75% dari jumlah penduduk ekstrem secara nasional.

Namun demikian untuk tahun 2021 ini, penanganan kemiskinan ekstrem dimulai di 7 provinsi. Ketujuh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat, dan Papua. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Agustus 2021 | 22:37 WIB

Bukan hanya strategi dan kucuran dana yang dibutuhkan, tetapi juga alokasi yang transparan dan tepat sasaran. Tidak sedikit masyarakat yang menerima bansos berlatar belakang karena kerabatnya adalah seoarang petugas/pejabat di daerahnya. Sedangkan, masyarakat yang memang miskin tidak mendapatkan bantuan. Apalagi diperburuk dengan adanya korupsi Bansos oleh mantan mentri sosial. Hal itu memukul telak harapan masyarakat terhadap pemerintah. Target untuk menekan angka kemiskinan hingga nol persen pada 2024 sepertinya akan sulit dicapai. Apalagi mengingat bahwa Indonesia sampai saat ini memiliki ketidakjelasan penanganan pandemi yang tidak juga ada titik terang kapan berakhir.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:15 WIB KONSULTAN PAJAK

Penyelenggaraan USKP Dievaluasi, Langkah Perbaikan Disiapkan

Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:30 WIB SELEKSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA

Kementerian PANRB Buka Seleksi PPPK, Tenaga Honorer Diprioritaskan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN