PELAPORAN SPT

Tingkatkan Pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi, Ini Langkah DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Maret 2021 | 17:15 WIB
Tingkatkan Pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi, Ini Langkah DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan DJP melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan pelaporan SPT Tahunan dari wajib pajak orang pribadi. Upaya tersebut sudah dimulai sejak awal tahun dengan mengirimkan pemberitahuan secara massal.

“Di awal-awal bulan lalu sudah mulai diingatkan melalui email blasting terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan," katanya, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

DJP, sambung Neilmaldrin, juga melakukan peningkatan kegiatan edukasi, penyuluhan, dan imbauan melalui semua saluran media yang tersedia. Otoritas juga ikut membuka konseling sejak awal tahun untuk penyampaian SPT Tahunan.

Proses bisnis tersebut tidak hanya dilakukan di kantor pusat DJP. Kegiatan serupa juga ikut diselenggarakan seluruh unit vertikal DJP yang ada di daerah.

Neilmaldrin mengungkapkan DJP juga menggandeng tokoh publik untuk mengajak wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan. Tokoh publik diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat agar patuh memenuhi kewajiban perpajakannya.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

"Kami melakukan penyebaran dokumentasi penyampaian SPT tokoh masyarakat, public figure, untuk mengingatkan serta menggugah kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang batas waktunya 31 Maret untuk orang pribadi," terangnya.

Pada tahun ini, otoritas menargetkan sebanyak 15 juta wajib pajak melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2020. Adapun sampai dengan awal pekan ini, jumlah wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT Tahunan mencapai 5,1 juta.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan benar serta tepat waktu," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Maret 2021 | 20:54 WIB

Unit vertikal DJP di daerah berperan penting untuk mendorong kepatuhan WP untuk melapor SPT dan membimbing WP dalam pengisiannya terutama dalam menggunakan e-filing dsbnya yang mungkin belum semua WP memahami betul cara menggunakannya

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari