Ilustrasi.
BRUSSELS, DDTCNews - Komisi Eropa mencatat praktik penipuan dan penyimpangan dalam pos pendapatan dan belanja Uni Eropa 2020 mengalami penurunan.
Komisioner Eropa bidang Anggaran Johannes Hahn mengatakan praktik penipuan dan penyimpangan dalam anggaran Uni Eropa 2020 turun 20% dibandingkan dengan tahun fiskal 2019. Namun, nilai nominal penipuan dan penyimpangan tetap relatif besar.
"Tahun lalu ada 1.056 laporan tentang penyimpangan dan penipuan. Dampak keuangan secara total mencapai €371 juta," katanya dikutip pada Rabu (22/9/2021).
Hahn menjelaskan kasus penipuan dan penyimpangan yang memengaruhi pendapatan Uni Eropa pada tahun lalu berasal dari penipuan kepabeanan. Menurutnya, praktik penyelundupan barang seperti alas kaki, tekstil, mesin dan peralatan listrik ke pasar tunggal Eropa masih kerap ditemui.
Selain itu, masih ada potensi kehilangan penerimaan hingga miliaran euro dari praktik penipuan pajak yang berasal dari kesenjangan pemungutan PPN. Negara anggota dinilai perlu memperbaiki sistem administrasi pajak untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak.
Menurut Hahn, kesenjangan PPN atau VAT gap di Uni Eropa mencapai €130 miliar pada tahun fiskal 2019. Angka tersebut berpotensi melebar seiring dengan adanya pandemi Covid-19 yang mendorong aktivitas belanja daring atau e-commerce.
Untuk itu, sistem PPN Uni Eropa perlu diperkuat untuk memerangi penipuan untuk transaksi barang atau jasa lintas yurisdiksi. Penguatan sistem PPN juga diharapkan dapat memudahkan proses bisnis pengawasan pembayaran PPN dan kepabeanan antarnegara anggota.
"Upaya melawan penipuan PPN dan bea cukai dilakukan online dengan mewajibkan pelaku usaha memakai layanan pembayaran pajak pada tingkat Uni Eropa. Hal ini untuk memantau dan melaporkan tentang pembayaran pajak lintas batas," sebut Hahn seperti dilansir euobserver.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Mantap