KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Sidak Virtual ke Tiga Kantor Pelayanan Pajak Ini

Dian Kurniati | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:16 WIB
Sri Mulyani Sidak Virtual ke Tiga Kantor Pelayanan Pajak Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Menjelang tutup buku 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan kunjungan secara virtual ke tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan satu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Sri Mulyani mengatakan kunjungan itu rutin dilakukan setiap tahun untuk mengecek kegiatan pengumpulan penerimaan negara dan pencairan anggaran. Dia pun mengapresiasi kinerja jajarannya yang tetap bekerja keras menjalankan tugasnya hingga akhir tahun.

"Beberapa kegiatan pada akhir tahun justru sangat meningkat dan sangat sibuk untuk jajaran Kemenkeu. Apakah dari sisi penerimaan negara atau perbendaharaan," katanya melalui konferensi video, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani mengunjungi KPP Pratama Jakarta Gambir Dua, KPP Pratama Medan, KPP Madya Makassar, dan KPPN Jakarta II. Menurutnya, semua KPP telah menjalankan tugas dengan baik. Beberapa KPP bahkan sudah mencapai target penerimaan pajak 100%.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengapresiasi Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) yang mengumpulkan penerimaan kepabeanan dan cukai, serta Ditjen Anggaran yang mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Walaupun ada pandemi Covid-19, semua jajaran Kemenkeu telah bekerja keras dan melakukan berbagai inovasi agar target penerimaannya tercapai,” tutur Sri Mulyani.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Selanjutnya, Sri Mulyani mengapresiasi kinerja KPPN Jakarta II yang berupaya mencairkan anggaran dengan cepat dan efisien. KPPN Jakarta II menjadi KPPN tersibuk karena harus menyalurkan Rp1.180 triliun atau setara 43% APBN 2020.

KPPN tersebut harus menangani 2.000-3.000 surat perintah membayar (SPM) setiap hari, dengan pegawai yang hanya 58 orang. "Dengan workload yang sangat banyak, saya sangat terima kasih dan bangga dengan jajaran Kemenkeu," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Desember 2020 | 22:35 WIB

Di situasi akibat pandemi Covid yang tidak tau sampai kapan berakhir, aktivitas penyesuaian harus dilakukan agar tidak menghambat jauh kegiatan dan berdampak buruk. Walau begitu, kinerja yang baik perlu diapresiasi mengingat tidak mudah bekerja dan beraktivitas di situasi saat ini.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?