PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani: Belanja Pemerintah Kompensasi Pelemahan Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 November 2020 | 09:28 WIB
Sri Mulyani: Belanja Pemerintah Kompensasi Pelemahan Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Belanja pemerintah hingga akhir tahun ini akan menjadi salah satu tumpuan pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah akan memprioritaskan peningkatan serapan belanja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan komponen belanja pemerintah dan dukungan kebijakan moneter menjadi penopang utama proses pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Dia menyebutkan serapan belanja terus ditingkatkan untuk memberi dampak pada perekonomian.

"Covid-19 membuat ekonomi menurun. Karena tidak ada interaksi, permintaan dan penawaran merosot. Begitu juga dengan investasi dan perdagangan internasional yang ikut turun. Maka satu-satunya tools adalah kebijakan pemerintah untuk masuk memberikan kompensasi pelemahan ekonomi," katanya dalam sebuah webinar, Minggu (1/11/2020).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Dia menyebut sampai akhir Oktober 2020, serapan belanja pemerintah sudah tumbuh 18%. Menurutnya, belanja yang terus tumbuh menjadi basis untuk proses pemulihan ekonomi dengan indikator pertumbuhan yang lebih baik pada kuartal III/2020 dan kuartal IV/2020.

Peningkatan pertumbuhan serapan belanja ini, sambung Sri Mulyani, juga didukung dengan kebijakan moneter. Pada saat yang bersamaan, aktivitas ekonomi masyarakat mulai pulih pada dua kuartal terakhir tahun ini.

Adapun realisasi belanja pemerintah pusat sampai akhir September 2020 tercatat senilai Rp1.841,1 triliun atau 67,2% dari pagu Rp2.739,2 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 15,5% dibandingkan serapan per akhir September tahun lalu senilai Rp1.594,66 triliun.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

"Penyerapan cukup bagus dengan belanja total yang tumbuh 18%. Dengan ini, kami harapkan pada kuartal III, pertumbuhan ekonomi jadi lebih baik dan sudah mulai merangkak naik ke atas," terangnya.

Sri Mulyani menambahkan dukungan kepada pelaku usaha tetap akan dilakukan pemerintah pada 2021 untuk mendukung proses pemulihan ekonomi nasional. Basis dukungan tersebut akan dirumuskan setelah otoritas melakukan evaluasi kebijakan insentif pada tahun ini dan melihat kondisi terkini kegiatan usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kami akan teliti indikator ekonomi seperti pertumbuhan, investasi, dan kegiatan usaha. Kalau masih butuh dukungan, tentu akan diberikan melalui APBN 2021 mulai kebijakan perpajakan dan yang lain seperti subsidi bunga," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 November 2020 | 20:33 WIB

akan menjadi solusi yang cukup bagus juga apabila kebijakan tax expenditure dimaksimalkan untuk kepentingan ekonomi nasional

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi