DANA TABUNGAN PERUMAHAN

Siap-Siap! Dana Taperum PNS Bakal Cair Akhir Januari 2021

Muhamad Wildan | Selasa, 15 Desember 2020 | 16:00 WIB
Siap-Siap! Dana Taperum PNS Bakal Cair Akhir Januari 2021

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berencana memulai pengembalian dana tabungan perumahan (Taperum) PNS kepada pensiunan PNS dan ahli waris PNS pada akhir Januari 2021.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro mengatakan pengembalian dana Taperum PNS kepada pensiunan PNS atau ahli waris akan dilaksanakan BP Tapera bersama dengan PT Taspen.

"Insyaallah akan segera tanda tangan perjanjian kerja sama. Target akhir Januari 2021 sudah mulai dilakukan proses pengembalian ke PNS pensiun atau ahli waris," katanya dalam pesan singkat, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Berdasarkan penghitungan terbaru, lanjut Eko, dana Taperum akan dikembalikan kepada 600.000 pensiunan PNS dan ahli waris tersebut sekitar Rp1,8 triliun. Tentunya, terdapat dokumen yang harus disiapkan pensiunan PNS atau ahli waris terlebih dahulu.

Dokumen yang harus disiapkan antara lain KTP, SK Pensiun, dan nomor rekening bank. Untuk ahli waris PNS yang sudah meninggal, harus mencantumkan surat kuasa bermeterai, KTP ahli waris, dan surat keterangan ahli waris.

"Untuk angka persisnya masih kami hitung bersama dengan aktuaris," ujar Eko.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dana Taperum PNS sudah resmi beralih dari Kementerian Keuangan kepada BP Tapera melalui penandatanganan berita acara serah terima (BAST) pada Senin (14/12/2020).

Sejak Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS dibubarkan, dana Taperum PNS dikelola oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR. Serah terima dana Taperum PNS juga akan segera dilakukan antara Kementerian PUPR dan BP Tapera. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Januari 2021 | 13:01 WIB

hoax

17 Desember 2020 | 13:50 WIB

Tahun depa

17 Desember 2020 | 13:50 WIB

Kenapa gk

17 Desember 2020 | 13:50 WIB

Januari

17 Desember 2020 | 13:50 WIB

Molor

17 Desember 2020 | 13:49 WIB

Desember

17 Desember 2020 | 13:49 WIB

Gak jelas

17 Desember 2020 | 13:22 WIB

kirim data pensiun dana taperum ke mana, datang langsung atau ke Taspen apa via email, mohon penjelasannya yang valid

17 Desember 2020 | 05:29 WIB

benarkah ini akan cair, kenapa harus ada pemberkasan lagi, ksudah saja serahkan ke taspen, selama ini gaji pensiunan kan dari taspen

17 Desember 2020 | 01:58 WIB

Pengembalian dana Taperum, hanya berlaku bagi PNS yang pensiun pada periode TMT sejak bulan Mei 2019 sampai dengan bulan Desember 2020. Pelaksanaannya oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero), setelah proses verifikasi dan validasi data, serta penghitungan saldo individu PNS Pensiun. Info sekengkapnya silakan buka tautan berikut: https://www.tapera.go.id/pengembalian-dana-taperum.php

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?