PENERIMAAN BEA CUKAI

Semester I/2020, Setoran Bea Cukai Jateng-DIY Tumbuh 10%

Dian Kurniati | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:53 WIB
Semester I/2020, Setoran Bea Cukai Jateng-DIY Tumbuh 10%

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Bea Cukai (DJBC) mencatat penerimaan bea dan cukai di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sepanjang semester I/2020 mencapai Rp17,43 triliun, naik 10% ketimbang periode yang sama tahun lalu.

Kepala Kanwil DJBC Jateng-DIY Padmoyo Tri Wikanto mengatakan realisasi itu setara 39,28% dari target tahun ini senilai Rp44,36 triliun. Menurutnya realisasi penerimaan pada semester I/2020 masih mampu tumbuh positif karena ditopang penerimaan cukai.

"Capaian kinerja itu dibantu banyak oleh cukai. Cukai pertumbuhannya positif,. Jadi year on year penerimaan bea cukainya positif," katanya kepada DDTCNews, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Padmoyo menambahkan penerimaan cukai semester I/2020 mencapai Rp16,66 triliun, atau 36,05% terhadap target tahun ini sebesar Rp42,02 triliun. Adapun penerimaan cukai tersebut sebagian besar disumbang dari cukai hasil tembakau atau rokok.

Berdasarkan data DJBC, setoran cukai hasil tembakau atau rokok mencapai Rp15,99 triliun atau 39,36% dari target Rp40,36 triliun. Realisasi cukai itu juga menunjukkan pertumbuhan 12,75% secara tahunan.

Padmoyo menyebut kinerja penjualan rokok di Jateng-DIY secara umum masih bagus. Meski ada pandemi virus Corona, menurutnya masyarakat tetap mengkonsumsi rokok, terutama dari golongan II dan III. "Memang ini agak anomali," tuturnya.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sementara itu, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol tercatat senilai Rp632,47 miliar atau 47,36% dari target Rp1,34 triliun. Realisasi itu tumbuh 6,86% dibanding periode yang sama tahun 2019.

Pada cukai etil alkohol, setoran tumbuh 236,77% seiring dengan meningkatnya kebutuhan hand sanitizer saat pandemi. Realisasinya mencapai Rp46,7 miliar atau 147,24% dari target yang hanya Rp21,72 miliar.

Dari sisi kepabeanan, penerimaan bea tercatat terkontraksi. Setoran bea masuk hanya Rp726,2 miliar, turun 29,1% dari periode yang sama tahun lalu. Realisasi itu hanya 32,33% dari target tahun ini senilai Rp2,25 triliun.

Baca Juga:
Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Pada saat bersamaan, realisasi penerimaan bea keluar hanya Rp28,26 miliar, turun 40,17%. Realisasi itu setara 31,16% dari target tahun ini senilai Rp90,7 miliar.

"[Penerimaan bea masuk dan bea keluar rendah] Karena perdagangan internasional lesu. Manufaktur lesu dan konsumsi daya beli turun, untuk produk-produk apa saja," ujar Padmoyo. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

22 Juli 2020 | 23:00 WIB

#MariBicara Semester I, Januari sampai Juni penerimaan cukai tumbuh, cukai hasil tembakau atau rokok. Pandemi corona masuk ke Indonesia resmi pada Maret namun tidak mengubah tren masyarakat dalam konsumsi rokok. Anomali yang terjadi di Indonesia, negaraku.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?