PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Dian Kurniati | Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB
Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta, Senin (6/1/2025). Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan APBN sepanjang 2024 mengalami defisit mencapai Rp507,8 triliun atau 2,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp300,2 triliun pada sepanjang 2024 atau 93,5% dari target pada APBN 2024 senilai Rp321 triliun.

Walaupun tidak mencapai target, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai lebih baik dari yang diperkirakan pemerintah dalam Laporan Semester I/2024 senilai Rp296,5 triliun. Kinerja penerimaan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 4,9%.

"Bea dan cukai kita tutup dengan penerimaan Rp300,2 triliun. Ini juga tumbuh lebih tinggi dari tahun lalu Rp286,3 triliun. Jadi tumbuhnya mendekati 5%, 4,9%," katanya, dikutip pada Selasa (7/1/2025).

Baca Juga:
Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai sempat mengalami tekanan berat pada awal semester I/2024 sehingga outlook pemerintah tidak setinggi target dalam APBN 2024. Meski demikian, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut mampu membaik dan melampaui outlook pemerintah.

Apabila diperinci, penerimaan cukai pada 2024 tercatat senilai Rp226,37 triliun. Kinerja penerimaan ini tumbuh 2% dari tahun sebelumnya.

Penerimaan cukai pada tahun lalu dipengaruhi oleh peningkatan produksi rokok golongan II dan III, meskipun golongan I turun akibat fenomena downtrading.

Baca Juga:
Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Setelahnya, realisasi penerimaan bea masuk senilai Rp50,95 triliun atau tumbuh 4,18%. Penerimaan bea masuk antara lain dipengaruhi oleh turunnya tarif efektif bea masuk karena peningkatan utilisasi free trade agreement.

Adapun untuk penerimaan bea keluar, realisasinya Rp20,89 triliun atau tumbuh 54,39%. Pertumbuhan ini disebabkan oleh relaksasi ekspor mineral dan peningkatan harga CPO sejak Juni 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

hendry hartanto 09 Januari 2025 | 13:30 WIB

Belum Ada Komentar

hendry hartanto 09 Januari 2025 | 13:30 WIB

Belum Ada Komentar

Hendry Hartanto 09 Januari 2025 | 13:29 WIB

Belum Ada Komentar

Hendry Hartanto 09 Januari 2025 | 13:29 WIB

Belum Ada Komentar

Tanto 2023 09 Januari 2025 | 13:28 WIB

Belum Ada Komentar

Tanto 2023 09 Januari 2025 | 13:27 WIB

Belum Ada Komentar

Hyxo Joqvo 09 Januari 2025 | 13:26 WIB

Belum Ada Komentar

Hyxo Joqvo 09 Januari 2025 | 13:26 WIB

Belum Ada Komentar

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:16 WIB CORETAX DJP

Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:00 WIB PMK 8/2025

Indonesia Kenakan Bea Masuk Tambahan untuk Dua Produk Wol Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP