SENGKETA PAJAK

Quality Assurance Keberatan Pajak Sudah Dijalankan DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 November 2021 | 15:01 WIB
Quality Assurance Keberatan Pajak Sudah Dijalankan DJP

Ilustrasi. Kantor Pusat DJP. 

JAKARTA, DDTCNews – Penguatan fungsi quality assurance (QA) dalam keberatan menjadi bagian dari upaya Ditjen Pajak (DJP) untuk menurunkan sengketa pajak.

Staf Ahli Menkeu Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan kantor pusat DJP sudah memiliki mekanisme QA dalam merespons pengajuan keberatan dari wajib pajak. Mekanisme ini masuk dalam fungsi yang dijalankan Direktorat Keberatan dan Banding DJP.

“Di Direktorat Keberatan dan Banding sudah ada Subdit [Peninjauan Kembali dan] Evaluasi," katanya Rabu (10/11/2021).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Tanpa memberikan penjelasan lebih terperinci, Iwan mengatakan QA dalam keberatan sudah dijalankan. Hal tersebut sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Direktorat Keberatan dan Banding.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PMK 217/2018, Subdirektorat Peninjauan Kembali dan Evaluasi pada Direktorat Keberatan dan Banding mempunyai 3 seksi. Salah satunya adalah Seksi Evaluasi Pengurangan dan Keberatan.

Seksi tersebut bertugas melakukan penatausahaan, penyiapan bahan pemantauan, pengendalian, serta evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis operasional penyelesaian pembetulan, pengurangan, penghapusan, pembatalan, dan keberatan.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

“Iya [sudah dijalankan fungsi QA keberatan] karena secara Tupoksi memang sudah ada,” ujar Iwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada beberapa upaya yang telah dilakukan untuk menurunkan angka sengketa pajak. Simak ‘Tekan Sengketa Pajak, Kemenkeu Pakai 3 Strategi Ini’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 November 2021 | 23:24 WIB

Tim quality assurance (QA) memegang peranan penting dalam pemeriksaan pajak, terlebih apabila terdapat perbedaan pendapat yang belum disepakati antara pemeriksa pajak dengan wajib pajak pada saat pembahasan akhir. Oleh karena itu, peningkatan kualitas tim QA merupakan suatu hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka menurunkan sengketa pajak

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?