KEUANGAN NEGARA

Perkuat Pengawasan Pelaksanaan APBN, Itjen Kemenkeu Gandeng BPKP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Februari 2021 | 16:45 WIB
Perkuat Pengawasan Pelaksanaan APBN, Itjen Kemenkeu Gandeng BPKP

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu) 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Itjen Kemenkeu akan memperkuat kerja sama dalam peningkatan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh dan Irjen Kemenkeu Sumiyati sepakat merumuskan nota kesepahaman atau MoU. Adapun tujuan utama dari MoU nantinya diharapkan alat untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

"Ini untuk kepentingan bersama dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi yaitu untuk membangun kerja sama yang lebih intensif, bersinergi untuk melakukan pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara," kata Sumiyati dalam keterangan resmi, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sumiyati menuturkan Itjen Kemenkeu mempunyai kepentingan yang besar untuk meningkatkan kerja sama dengan BPKP. Menurutnya, posisi Kemenkeu sebagai Chief Financial Officer (CFO) anggaran memerlukan dukungan kuat dari BPKP sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Menurutnya, kerja sama yang lebih erat dengan BPKP akan mendukung proses pengawasan pengelolaan keuangan secara holistik. Hal tersebut tidak hanya berlaku pada anggaran kementerian/lembaga di pemerintah pusat dan pemda, tetapi juga menyentuh aspek pengawasan untuk anggaran yang dialokasikan kepada K/L/P dan BUMN yang diluar pengawasan Kemenkeu.

Untuk itu, desain MoU antara BPKP dan Itjen Kemenkeu akan menghasilkan pengawasan end-to-end dari sisi Menkeu sebagai bendahara umum negara dan kewenangan pengawasan yang dimiliki BPKP. MoU tersebut juga mengakomodir pertukaran data antara kedua lembaga.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Ruang lingkup MoU BPKP dan Itjen Kemenkeu meliputi beberapa aspek seperti pengawasan APBN, manajemen pengawasan, pencegahan dan penanganan kasus terindikasi kecurangan, kerja sama pertukaran data dan informasi.

Selanjutnya, aspek peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP dan SPI dukungan pelaksanaan anggaran atas beban APBN dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam kerangka fiskal nasional.

Sementara itu, Yusuf Ateh menyambut baik kerja sama dengan Kemenkeu dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, MoU yang dirintis saat ini menjadi cara melakukan sinergi untuk menjaga akuntabilitas keuangan negara.

"Kita memang harus kompak antara BPKP dengan Kementerian Keuangan," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 Februari 2021 | 22:33 WIB

Adanya kerjasama, apalagi dengan adanya MOU antara BPKP dan kementrian keuangan jangan sampai malah membatasi/menghilangkan tugas utama BPKP. Pengawasan anggaran harus dipantau secara intensif sebagai wujud dari check and belance. Jangan sampai karena adanya kerjasama ini malah membuat BPKP lengah dan abai.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?