ADMINISTRASI PAJAK

Perbarui Core Tax, DJP Ajukan Anggaran Rp685 Miliar

Muhamad Wildan | Senin, 14 September 2020 | 16:08 WIB
Perbarui Core Tax, DJP Ajukan Anggaran Rp685 Miliar

Gedung Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Pajak (DJP) mengajukan anggaran sebesar Rp684,93 miliar untuk melanjutkan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system pada 2021.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan sebagian besar dari dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan dua modul core tax administration system.

"Dua modul yang direncanakan tersebut adalah modul registrasi dan taxpayer account [TPA], tetapi total anggaran itu masih tentatif tergantung dari pemenang lelang," katanya, Senin (14/9/2020).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Namun, lanjut Iwan, tidak menutup kemungkinan DJP melakukan pengadaan lebih dari dua modul sebagaimana tertuang dalam dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian dan Lembaga (K/L) 2021.

Kontrak atas tender pengadaan dua modul core tax akan dilaksanakan pada Desember 2020. Nominal dari pengadaan dua modul tersebut baru bisa dipastikan pada bulan tersebut dan dananya akan cair pada 2021.

Bila nilai kontrak pengadaan dua modul core tax administration system tersebut ternyata melebihi pagu, pengadaan core tax akan didanai secara multiyears, bukan melalui pergeseran anggaran.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Dalam pengembangan core tax, DJP akan mengeksekusi solution development fase 1 hingga 2022 yang meliputi planning, high level design, detailed design, konfigurasi sistem, testing dan pengadaan production hardware fase 1.

Sementara itu, solution development fase 2 akan dilaksanakan pada 2022 bersamaan dengan pengadaan production hardware fase 2. Pada 2023 dan 2024, solution deployment fase 2 serta support and maintenance pengadaan storage hardware akan dilaksanakan.

Untuk diketahui, core tax dikembangkan karena adanya urgensi sistem informasi DJP yang masih belum mencakup seluruh administrasi inti perpajakan di antaranya seperti konsolidasi data pembayaran, pelaporan, dan penagihan melalui TPA.

Teknologi yang digunakan saat ini sudah usang sehingga sulit untuk dapat mengembangkan sistem, termasuk mengintegrasikan sistem yang ada dengan sistem yang baru. Core tax ini juga diperlukan untuk mendukung pertukaran informasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 September 2020 | 12:42 WIB

Semoga dengan pagu anggaran yang cukup besar memang dapat menunjang sistem teknologi informasi untuk menunjang administrasi perpajakan yang lebih mudah dan canggih sehingga dapat menjangkau Wajib Pajak lebih luas lagi. Oleh karena itu, besar harapan agar kedepannya sistem yang kita miliki dapat terintegrasi dan salah satu agenda reformasi perpajakan yaitu pengembangan IT dapat tercapai.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN