HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Agustus 2020 | 00:26 WIB

Kesejahteraan rakyat perlu dilandasi dengan kesadaran yang tinggi untuk mewujudkannya. Menjadi sadar bahwa "pajak adalah kontribusi wajib" membutuhkan pengorbanan sepanjang masa yang mungkin akan lebih lama dari 75 tahun perjuangan panjang. Kemerdekaan sama dengan pajak yang memerlukan integritas dan loyalitas bukti cinta negeri. Dirgahayu, Indonesia Maju. Selamat ulang tahun, DDTC Portal Berita Pajak Indonesia Terpercaya.

18 Agustus 2020 | 00:11 WIB

Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 75! Tetap merdeka walau ditengah pandemi, mari kita maksimalkan kesempatan yang dimiliki untuk improvisasi diri demi mempersiapkan Indonesia Maju, SDM berkualitas! Ditengah pandemi juga mari kita tetap terus berkontribusi dalam perbaikan ekonomi dengan tetap taat pajak, karena pemerintah juga memberikan bantuan melalui berbagai insentif perpajakan yang dapat kita manfaatkan. Dirgahayu HUT DDTC ke 13! Terima kasih atas kontribusinya dalam mendukung berjalannya sistem perpajakan menuju Indonesia Maju!

17 Agustus 2020 | 23:59 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia. jika Indonesia adalah rumah, maka pajak memerankan peran sebagai orang tua yang menyuplai denyut kehidupan. Semoga dengan pajak yang makin baik, Indonesia makin jaya. Dirgahayu republik Indonesia. kekal abadi selamanya. -DEVA ALFIANTO SUPARDI-

17 Agustus 2020 | 23:57 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia merdeka itu, sadar dan taat pajak tanpa dipaksa. #IndonesiaBangkitBersamaPajak

17 Agustus 2020 | 23:33 WIB

Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 75! Kemerdekaan harus diisi oleh warga negara dengan penuh perjuangan seperti pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Salah satu quote dari JF Kennedy yang sangat terkenal “Ask not what your country can do for you – ask what you can do for your country”. Pajak merupakan salah satu bentuk kepedulian warga negara kepada negaranya. Namun kondisi pandemic Covid 19 telah menyebabkan banyak wajib pajak yang mengalami penurunan omzet bahkan tidak jarang yang terpaksa mengalami penutupan usaha. Dalam kondisi sulit, negara hadir melalui Dirjen Pajak dengan memberikan bantuan kepada warga negaranya melalui insentif di bidang perpajakan terutama PPh dan PPN. Dengan berbagai insentif perpajakan dari negara, wajib pajak diharapkan dapat lebih termotivasi untuk bangkit dari situasi yang belum terpulihkan hingga saat ini – “Do what you can do for your country & society – We aren’t in the same boat, but in the same storm”. Merdeka!!!

17 Agustus 2020 | 23:30 WIB

Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 75! Kemerdekaan harus diisi oleh warga negara dengan penuh perjuangan seperti pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Salah satu quote dari JF Kennedy yang sangat terkenal “Ask not what your country can do for you – ask what you can do for your country”. Pajak merupakan salah satu bentuk kepedulian warga negara kepada negaranya. Namun kondisi pandemic Covid 19 telah menyebabkan banyak wajib pajak yang mengalami penurunan omzet bahkan tidak jarang yang terpaksa mengalami penutupan usaha. Dalam kondisi yang serba sulit, negara hadir melalui Dirjen Pajak dengan memberikan bantuan kepada warga negaranya melalui insentif di bidang perpajakan terutama Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai. Dengan berbagai insentif perpajakan dari negara, wajib pajak diharapkan dapat lebih termotivasi untuk bangkit dari situasi yang memang belum terpulihkan hingga saat ini – “Do what you can do for your country & society – We aren’t in the same boat, but in the same storm”. Merdeka!!!

17 Agustus 2020 | 23:23 WIB

Dirgahayu Negeri Tercinta Dirgahayu DDTC Selamat Indonesia ke 75. Bersyukurlah atas pencapaian kemerdekaan sampai saat. Jangan kita sia siakan anugerah yg telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Janganlah melakukan sesuatu yang menceraikan bangsa ini, karena untuk mencapai kemerdekaan tidak mudah. Selamat DDTC ke 13. Semoga memberikan edukasi perpajakan yg lebih baik lagi, sehingga kami semakin dipermudah untuk memenuhi kewajiban perpajakan dan dengan pajak dapat membangun negeri lebih baik - Roosmarini -

17 Agustus 2020 | 23:05 WIB

75 th sudah Bangsa Indonesia Merdeka, utk itu kita sbg penerus bangsa hrs selalu mengenang jasa para pahlawan dg mengisi kemerdekaan tsb dg terus melakukan perbaikan demi kemajuan Bangsa. Karna salah satu tujuan utama dari amanat UUD 1945 ialah mencerdaskan kehidupan Bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Kemudian selamat ulang tahun jg buat DDTC yang ke-13, yang selama ini tlh memberikan edukasi kpd masyarat akan pengetahuan perpajakan. Sukses selalu & terus berkarya dlm memajukan ilmu & pengetahun perpajakan, guna mencerdaskan kehidupan bangsa & ikut serta memajukan kesejahteraan dlm membangun kesadaran akan pentingnya pajak. - PAJAK KUAT INDONESIA MAJU - DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

17 Agustus 2020 | 22:43 WIB

Pandemi Covid 19 yang terjadi di Indonesia menyebabkan krisis ekonomi dan kesehatan bagi rakyat Indonesia, banyak orang kehilangan pekerjaan, PHK masal oleh Korporasi, omzet UMKM turun drastis bahkan hingga menutup usahanya. Peran pemerintah diharapkan dapat membantu masyarakat yang terkana dampak wabah ini, salah satu upaya pemerintah dalam menangani wabah dari sisi ekonomi adalah melalui Insentif Pajak. Insentif perpajakan diberikan kepada para Wajib Pajak yang memenuhi syarat dan diberikan mulai masa pajak April hingga Desember 2020. Dengan diberlakukannya insentif perpajakan ini diharapkan meringankan beban perpajakan bagi wajib pajak sehingga dapat meningkatkan produksi dan daya beli di masyarakat.Pemerintah dan rakyat harus bergerak bersama dan gotong royong dalam upaya menghadapi krisis sehingga bangsa Indonesia dapat melewati rintangan ini dan menjadi bangsa yang lebih besar. DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA. MERDEKA!

17 Agustus 2020 | 22:21 WIB

Salam merdeka, Semoga kedepan pelaporan pajak bisa dibuat rinkas dan sederhana. Banyaknya form yang harus diisi lebih menyita waktu dan kesulitan dalam pelaporan. Semoga kedepan bisa jadi masukan buat kemajuan bangsa Indonesia

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN