JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.
Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.
Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.
Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.
Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.
Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.
Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.
Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.
Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.
Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.
JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Merdeka itu adalah hak semua orang. Ketika negara itu merdeka ,maka tidak ada lagi yang dapat menjajahnya. Setelah merdeka adalah tugas kita untuk memajukan negara. Dengan adanya pajak ,maka negara akan semakin maju. Semoga rakyat Indonesia bisa menyadari arti pentingnya pajak bagi kelangsungan sebuah negara dan sekaligus untuk kemajuannya. Dengan membayar pajak maka kita juga secara tidak langsung adalah sebagai orang yang mau mengabdikan diri kepada negara dan salah satu orang yang memajukan negara. Negara maju adalah karena rakyatnya. Mari kita melanjutkan apa yang sudah diraih oleh pahlawan. Dengan pajak ,kita dapat melakukan hal itu.
Dirgahayu RI ke-75 dan Selamat Ulang Tahun DDTC ke-13. Pajak sebagai pondasi penerimaan utama negara tidak bisa dilepaskan dari nasionalisme kita. Warga negara yang pintar dan cerdas harus taat dan bayar pajak.
Sebelum merdeka, rakyat membayar pajak berupa upeti kepada penjajah, dan untuk kepentingan penjajah. Setelah merdeka, rakyat tetap membayar pajak, untuk kepentingan rakyat. "dari kita untuk kita". Mari bijak membayar pajak, sbg kontribusi kita dalam mengisi kemerdekaan. MERDEKA🇮🇩💪💪 #maribicarapajak (Widi Dwi Ernawati, Malang)
Dirgahayu Indonesia ke-75! Semoga dengan bertambahnya umur, Indonesia menjadi bangsa yang besar, bangsa yang berkeadilan sosial, rakyat semakin sejahtera. Semoga rakyat semakin sadar akan pentingnya pajak dalam rangka untuk memajukan Indonesia. Bukan hanya memajukan dalam bidang ekonomi, namun serta memajukan dalam sektor-sektor yang lain yang pemanfaatannya dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia! Sekali lagi, Dirgahayu Indonesia, jayalah selalu!
Merdeka itu berarti bebas dari penjajahan ekonomi. Konsep perpajakan yang baik adalah solusi bagi kemerdekaan ekonomi. Semoga sumbangsih pemikiran DDTC ini menjadi masukan yang baik bagi pemangku kebijakan.
Selamat Ulang Tahin DDTC semoga bertambah sukses maju terus selalu kreatif inofatif tiada henti lahirkan berbagai buku. Buku PPh sangat bermabfaat bagi kami sebagai pengajar dapat kami gunakan sebagai pedoman daan pijakan dalam mengajarkan dan memahami perpajakan pada mahasiswa maupun masyarakat
Dirgahayu Republik Indonesia ke 75... Merdeka.. Mari bangun bangsa tercinta ini dengan membayar dan taat pajak. #pajak #dirgahayuRI75 #taatpajak
Indonesia Merdeka... Indonesia Merdeka... Bersama Pajak, wujudkan cita-cita para pejuang dengan membangun bangsa... Pajak Anda merupakan Wujud Cinta Tanah Air dan melanjutkan perjuangan atas kemerdekaan oleh para pendiri bangsa... #SemangatPajakSemangatMerdeka #PajakAndaIndonesiaMaju
Pahlawan sudah memberikan nyawanya untuk Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Mari kita berikan sebagian Penghasilan kita dalam bentuk membayar Pajak untuk Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Merdeka
Hanya ada 2 (dua) hal yang pasti di dunia, yaitu kematian dan Pajak. Pajak merupakan kontribusi wajib yang bersifat memaksa dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Agar perjuangan para Pahlawan yang telah memerdekakan Indonesia 75 tahun lalu tidak sia-sia; mari jadikan diri kita sebagai Warga Negara yang sadar Pajak, lebih bijak dalam pengawasannya dan mendukung penuh Perpajakan di Indonesia dengan sense of belonging yang tinggi, negara Indonesia adalah milik kita bersama sehingga hendaknya kita bertanggung jawab penuh. Dirgahayu 75 Tahun, Indonesia! Selamat ulang tahun, DDTC! Merdeka!!!