HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

31 Agustus 2020 | 10:30 WIB

Anesta Dwi Sastra Keberagaman Masyarakat Indonesia dengan segala kekuatan Pancasila membawa Indonesia tetap melangkah maju sampai ke usia 75, dan Pajak merupakan penyumbang kemajuan negara tersebut, Dengan demikian tetap jadi Pahlawan tak kasat mata untuk tetap berkontribusi untuk kemajuan bangsa sendiri.

31 Agustus 2020 | 10:29 WIB

Pajak telah menjadi penopang utama bangsa Indonesia hingga 75 tahun setelah merdeka. Bahkan hingga tahun-tahun selanjutnya bahkan hingga 100 tahun lagi pajak akan menjadi denyut nadi kehidupan berbangsa. Untuk itu, berbanggalah bagi setiap insan pejuang pajak yang telah berkontribusi memajukan negara ini. Terima kasih dan selamat juga untuk DDTC yang selalu berkontribusi selama 13 Tahun dalam dunia perpajakan Indonesia. Dirgahayu ke 13 DDTC, semoga semakin kontributif. :)

31 Agustus 2020 | 10:28 WIB

Dirgahayu Indonesia ke-75 dan selamat ulang tahun yang ke-13 DDTC. Pajak merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa. Hendaknya sebagai warga negara yang baik, kita memiliki kesadaran dalam membayar pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh). Terimakasih untuk DDTC yang akan mengadakan seminar ini, semoga masyarakat Indonesia semakin sadar akan kewajiban perpajakannya.

31 Agustus 2020 | 10:28 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke - 75 dan selamat ulang tahun DDTC ke -13. Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang -undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Pajak berfungsi sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran - pengeluarannya serta sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, mari kita bersama- sama menyukseskan program perpajakan Indonesia.

31 Agustus 2020 | 10:28 WIB

Pada bulan Agustus tepatnya tanggal 17 . Indonesia menginjak usia yang ke-72 tahun, Republik ini terus berbenah dalam mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan. Sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa cita-cita luhur bangsa Indonesia ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Guna mewujudkan cita-cita luhur tersebut tidaklah mudah bila tanpa biaya. Meminjam peribahasa jawa “Jer Basuki Mawa Bea” yang bermakna untuk mendapatkan apa yang dicita-citakan senantiasa memerlukan pengorbanan termasuk biaya. Begitu pula untuk menjadikan Bangsa Indonesia sejahtera, Pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit dalam membangun negeri ini yaitu dengan salah satu sumber pembiayaan negara terbesar berasal dari Pajak.

31 Agustus 2020 | 10:27 WIB

Nama: Marchogianni Pangerapan Dirgahayu Indonesia Ke-75 Semoga dalam ultah ke 75 ini pendapatan pajak bisa lebih banyak lagi walaupun di masa covid ini dan seperti kata mentri keuangan Sri Mulyani "Merdeka itu artinya kita bisa menetukan langkah kita sendiri. Jadi kalau kita ingin membangun Indonesia yang adil, makmur, kita harus membangun bersama sama. Dan berarti kita juga harus ikut membiayai nya, jangan lupa membayar pajaknya, mengawasi penggunaannya". Hidup Indonesia dan taat membayar pajak.

31 Agustus 2020 | 10:27 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke - 75 dan selamat ulang tahun DDTC ke -13. Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang -undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Pajak berfungsi sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran - pengeluarannya serta sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, mari kita bersama- sama menyukseskan program perpajakan Indonesia.

31 Agustus 2020 | 10:27 WIB

Mari terus bayar pajak sebagai cerminan masyarakat Indonesia yang sudah merdeka. :) Hermaria Simamora

31 Agustus 2020 | 10:23 WIB

Dirgahayu Indonesia Ke-75 Semoga dalam ultah ke 75 ini pendapatan pajak bisa lebih banyak lagi walaupun di masa covid ini dan seperti kata mentri keuangan Sri Mulyani "Merdeka itu artinya kita bisa menetukan langkah kita sendiri. Jadi kalau kita ingin membangun Indonesia yang adil, makmur, kita harus membangun bersama sama. Dan berarti kita juga harus ikut membiayai nya, jangan lupa membayar pajaknya, mengawasi penggunaannya". Hidup Indonesia dan taat membayar pajak.

31 Agustus 2020 | 10:22 WIB

ddtc memang selalu menjadi yang terdepan dalam edukasi bidang perpajakan, dan bentuk pengabdiannya pada negeri bisa jelas terlihat dalam dedikasinya yang tinggi dalam peluncuran buku konsep dan aplikasi pajak penghasilan. Dengan Pajak berarti kita turut andil mendukung kesetaraan dan kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat indonesia serta mewujudkan kemerdekaan bagi bangsa indonesia dari sabang sampai merauke. JAYA TERUS DDTC dan selalu menjdi yang terdepan di Indonesia dan dunia

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja