KEBIJAKAN PAJAK

Mulai Aktif Terjun ke Lapangan, Pegawai Pajak Dibekali Ini oleh DJP

Muhamad Wildan | Kamis, 23 September 2021 | 14:00 WIB
Mulai Aktif Terjun ke Lapangan, Pegawai Pajak Dibekali Ini oleh DJP

Ilustrasi Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) telah memberikan pembekalan bagi account representative (AR) agar pengawasan berbasis kewilayahan oleh KPP Pratama berjalan optimal.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan berbagai pelatihan telah dilakukan agar AR memiliki kompetensi dalam melakukan pengawasan berbasis kewilayahan.

"Beberapa pelatihan yang diberikan antara lain pelatihan sistem informasi geografis, pelatihan penguasaan wilayah dengan optimalisasi media internet, dan pelatihan manajemen pengawasan kewilayahan," ujar Neilmaldrin, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Melalui pengawasan berbasis kewilayahan, nantinya AR akan mendapatkan pembagian wajib pajak berdasarkan zona pengawasan dari setiap AR. Melalui langkah ini, ujar Neilmaldrin, AR akan lebih fokus dalam melakukan pengawasan terhadap wajib pajak di zona pengawasannya.

AR nantinya juga akan dibekali dengan data yang mendukung pengawasan berbasis kewilayahan. Data yang dimaksud antara lain data sasaran ekstensifikasi (DSE) dan data pemicu terkait dengan potensi wajib pajak kewilayahan.

Seperti diketahui, proses bisnis pengawasan berbasis kewilayahan merupakan agenda kerja DJP yang sudah berlaku sejak tahun lalu. Namun, pandemi membuat proses bisnis tersebut mengalami kendala karena adanya pembatasan mobilitas dan kenaikan kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Pengawasan berbasis kewilayahan menjadi bagian penting dalam rencana strategis (Renstra) DJP 2020-2024. Metode pengawasan kepatuhan wajib pajak berbasis kewilayahan yang menjadi tugas KPP Pratama menuntut perubahan cara kerja fiskus untuk lebih banyak terjun ke lapangan dan mengetahui seluk beluk wilayah kerja.

Dalam melaksanakan pengawasan berbasis kewilayahan, petugas pajak akan diterjunkan di lapangan dan akan berfokus pada pengawasan terhadap wajib pajak yang sudah terdaftar dan perluasan basis pajak atau ekstensifikasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

30 September 2021 | 10:25 WIB

Suatu langkah ekstensifikasi yang baik, namun selain hanya pada wajib pajak terdaftar ada baiknya diberikan fokus yang berbeda dan perhatian lebih pada sektor yang hingga saat ini adalah hard to tax.

23 September 2021 | 19:45 WIB

permohonan minta lupa EFIN kandi

23 September 2021 | 19:43 WIB

permohonan minta

23 September 2021 | 19:43 WIB

permohonan minta

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?