KEBIJAKAN PAJAK

Mudahkan Wajib Pajak, DJP Komitmen Terus Kembangkan IT

Muhamad Wildan | Rabu, 31 Maret 2021 | 11:33 WIB
Mudahkan Wajib Pajak, DJP Komitmen Terus Kembangkan IT

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor dalam acara Online Regular Tax Discussion - Aturan Pelaksana UU Cipta Kerja di Bidang Perpajakan yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia, Rabu (31/3/2021). 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) berkomitmen untuk terus meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi pada administrasi perpajakan seiring dengan diterbitkannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan pemanfaatan teknologi informasi perlu terus ditingkatkan demi memudahkan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya.

"Berbagai penyesuaian dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi pada administrasi perpajakan untuk menyederhanakan proses bisnis dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak," katanya, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Dengan pemanfaatan teknologi informasi yang optimal serta terbitnya aturan turunan ketentuan perpajakan pada UU Cipta Kerja, pemerintah berharap tujuan utama dari beleid omnibus tersebut dapat dicapai yaitu memperkuat perekonomian Indonesia.

Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Mardiasmo menuturkan IAI turut menyambut positif terbitnya UU Cipta Kerja. IAI berkomitmen untuk membantu sosialisasi UU Cipta Kerja serta ketentuan turunannya di bidang perpajakan.

"Aturan turunan ini perlu disosialisasikan dengan semua pihak agar tercipta harmonisasi di berbagai sektor perekonomian terutama untuk keluar dari krisis akibat pandemi Covid-19," ujarnya.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Mardiasmo menilai perpajakan adalah salah satu kompetensi inti dari profesi akuntan di Indonesia. Dengan demikian, IAI memiliki kepentingan untuk ikut berkontribusi dalam menyukseskan aspek perpajakan pada UU Cipta Kerja.

Kompartemen Akuntan Pajak (KAPj) IAI akan memberikan dukungan terus menerus, termasuk melalui pembelajaran. Pelatihan pajak terapan yang diselenggarakan IAI telah menghasilkan ribuan SDM unggul yang berkiprah di berbagai sektor. Materi pelatihan pajak terapan terus diperbarui seiring dengan perkembangan aturan perpajakan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 April 2021 | 09:17 WIB

sudah semakin mudah isi e-form SPT. tidak seperti dulu lagi awal menggunakan e-filing banyak bingungnya. terima kasih DJP.

01 April 2021 | 17:54 WIB

Pengembangan IT tentunya memerlukan pemahaman yang merata bagi setiap usernya, untuk itu mungkin teknologi maupun software yang sedang dikembangkan lebih memperhatikan dan mempertimbangkan convenient dan ease bagi setiap penggunanya dari berbagai kalangan dan usia. Sebagai saran, pada saat direalisasi, juga secara bersamaan memberikan panduan yang terstruktur, menyediakan FAQ dan user-friendly agar mudah untuk dipahami. Sehingga kedepannya penggunaan teknologi yang ada dapat berjalan optimal dan meminimalisir evaluasi kesulitan bagi penggunanya.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP