KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mitigasi Dampak Corona, BKF Sebut Stimulus Rp405 Triliun Tidak Cukup

Dian Kurniati | Senin, 20 April 2020 | 13:23 WIB
Mitigasi Dampak Corona, BKF Sebut Stimulus Rp405 Triliun Tidak Cukup

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memprediksi anggaran paket stimulus yang mencapai Rp405,1 triliun tak akan cukup menangani virus Corona beserta dampak sosial-ekonominya.

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu beralasan pandemi Corona saat ini serba tidak pasti, sehingga pemerintah sulit mengukur skala dampaknya. Meski begitu, pemerintah akan terus mengkaji efek Corona beserta kebijakan fiskal yang perlu dilakukan.

“Apakah paket stimulus ini cukup? Kami tidak tahu, bahkan kami menduga ini tidak akan cukup,” katanya melalui konferensi video, Senin (20/4/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Febrio menambahkan pemerintah juga akan bersiap jika stimulus Rp405 triliun itu ternyata tak cukup. Pemerintah, lanjutnya, akan membuat kebijakan lanjutan untuk mengantisipasi kekurangan stimulus tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan penambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Corona sebesar Rp405,1 triliun. Penambahan anggaran itu menyebabkan defisit anggaran melebar hingga 5,07%.

Penambahan belanja dan pembiayaan Rp405,1 triliun tersebut terdiri dari Rp75 triliun dana kesehatan, dan Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial (social safety net).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kemudian, insentif pajak dan relaksasi untuk UMKM sebesar Rp70,1 triliun dan program pemulihan ekonomi nasional dengan biaya sebesar Rp150 triliun.

Khusus program pemulihan ekonomi nasional, lanjut Febrio, anggaran akan digunakan untuk membantu warga yang belum mendapat stimulus pemerintah. Misal, kelompok menengah yang tidak mendapat bantuan sosial, tetapi mengalami kesulitan akibat pandemi.

“(Fokusnya) terus terang saat ini masih digodok. Saya belum bisa bercerita banyak. Tapi diindikasikan, ini untuk relaksasi dan stimulus UMKM,” ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 April 2020 | 10:55 WIB

COVID-19 tentunya banyak menimbulkan dampak sosial ekonomi, semoga kebijakan ini dapat setidaknya membantu

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN