International Monetary Fund. (foto: financialexpress.com)
BUKARES, DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) meminta Pemerintah Rumania untuk mempertimbangkan pemberlakuan tarif pajak penghasilan (PPh) progresif dan mengakhiri pemberian insentif berupa pembebasan pajak.
Menurut IMF, Rumania perlu memberlakukan pajak progresif bagi penduduk yang berpenghasilan tinggi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi kesenjangan sosial yang terjadi di negara tersebut.
“Memperkenalkan progresivitas bagi mereka yang berpenghasilan tertinggi dapat menghasilkan pendapatan tambahan dan mengurangi ketimpangan pendapatan tinggi Rumania,” katanya seperti dilansir romania-insider.com, Rabu (15/6/2022).
Terdapat tiga rekomendasi yang dikemukakan IMF terhadap Rumania pada 10 Juni 2022. Pertama, menerapkan PPh progresif. Kedua, menghilangkan atau membatasi pajak preferensial 1% -3% atas pendapatan untuk usaha mikro.
Ketiga, menghilangkan pembebasan pajak bagi wajib pajak yang bekerja di sektor teknologi informasi dan konstruksi. Dengan menerapkan rekomendasi tersebut, IMF memperkirakan adanya pertumbuhan positif bagi negara tersebut.
IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Rumania menjadi 3,5% pada 2022 dan 4,5% pada 2023. Kemudian, IMF juga memperkirakan angka inflasi Rumania akan menjadi 12,5% pada 2022 dan 10% pada 2023.
Selain pajak penghasilan, IMF juga merekomendasikan rangkaian kebijakan pada jenis pajak lainnya. IMF menyarankan penyederhanaan pajak properti dan menerapkan mekanisme pengenaan pajak atas emisi karbon.
Usulan penting lainnya berkaitan dengan fleksibilitas nilai tukar. IMF meyakini kebijakan tersebut dapat mengatasi daya saing eksternal yang melemah. Nilai tukar yang stabil mampu menghindari lonjakan inflasi dan menopang kepercayaan pada mata uang domestik. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Pengenaan tarif pajak progresif juga dapat mencerminkan pemungutan pajak yang berkeadilan sesuai pendekatan ability to pay approach