Gedung Ditjen Pajak.
BOGOR, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat III mulai melakukan penataan ulang wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan memindahkan tempat wajib pajak terdaftar dari KPP lama ke KPP baru.
“Dengan tidak beroperasinya KPP Pratama Bekasi Selatan dan dibentuknya KPP Madya Kota Bekasi, wajib pajak KPP Pratama Bekasi Selatan perlu dipindahkan tempat terdaftarnya ke KPP Pratama yang lain,” sebut Kanwil DJP Jabar III dalam keterangan resmi, Selasa (20/4/2021).
Wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi akan mulai terdaftar di KPP Pratama Pondok Gede. Lalu, wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Bekasi Selatan akan mulai terdaftar di KPP Pratama Bekasi Barat.
Kemudian, wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Mustika Jaya dan Rawa Lumbu akan terdaftar di KPP Pratama Bekasi Utara. Selain di Kota Bekasi, wajib pajak di Kabupaten Bogor juga akan dipindahkan tempat terdaftarnya.
Wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Babakan Madang dan Sukaraja dipindah menjadi wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Ciawi. Sebelumnya, wajib pajak di dua kecamatan tersebut terdaftar sebagai wajib pajak KPP Pratama Cibinong.
Kemudian, wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Ciseeng, Parung Panjang, Ranca Bungur, dan Rumpin ditetapkan sebagai wajib pajak terdaftar KPP Pratama Cibinong. Sebelumnya, wajib pajak di empat kecamatan tersebut terdaftar sebagai wajib pajak KPP Pratama Ciawi.
Wajib pajak yang terkena dampak penyesuaian wilayah kerja KPP ditetapkan mulai terdaftar pada KPP baru terhitung sejak 24 Mei 2021. Selain itu, wajib pajak juga tidak perlu melakukan pendaftaran NPWP di KPP baru.
Kanwil DJP Jawa Barat III merupakan salah satu kanwil DJP yang turut mendapatkan KPP Madya baru. Dengan ini, Kanwil DJP Jawa Barat III memiliki 2 KPP Madya yakni KPP Madya Bogor dan KPP Madya Kota Bekasi sebagai KPP Madya baru.
KPP Madya Kota Bekasi selaku KPP Madya baru berkantor di M Gold Tower Lantai UG, 9, 10, Jalan KH. Noer Ali, RT 007/RW 003, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
utk Kecamatan Babakan Madang sdh permanen di KPP Ciawi atau.masih di KPP Cininong?