KINERJA INVESTASI

Kadin Sebut Kinerja Investasi Asing di Indonesia Masih Tertinggal

Muhamad Wildan | Kamis, 01 April 2021 | 17:00 WIB
Kadin Sebut Kinerja Investasi Asing di Indonesia Masih Tertinggal

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani dalam webinar Akselerasi Indonesia Maju melalui Penanaman Modal dan Insentif Fiskal yang diselenggarakan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Kamis (1/4/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan terdapat dua permasalahan yang terjadi pada kinerja realisasi investasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan penanaman modal asing di Indonesia sebenarnya masih tertinggal meski realisasi investasi terus meningkat setiap tahun. Selain itu, ia juga menilai penyerapan tenaga kerja dari investasi masih belum optimal.

"Kalau dilihat investasi memang meningkat, tapi sebenarnya peningkatan terbesar itu dari penanaman modal dalam negeri," katanya pada webinar Akselerasi Indonesia Maju melalui Penanaman Modal dan Insentif Fiskal, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Bukan tanpa sebab Rosan menilai kinerja investasi asing di Indonesia tertinggal. Berdasarkan data World Bank, rasio investasi asing Indonesia hanya 1,81% dari PDB, lebih rendah dari Filipina yang mencapai 2,97% atau Vietnam sebesar 6,32%.

Penyerapan tenaga kerja dari setiap Rp1 triliun investasi juga mengalami penurunan. Pada 2016, dari dari setiap Rp1 triliun investasi bisa menyerap 2.271 tenaga kerja. Pada 2019, dari setiap Rp1 triliun hanya bisa menyerap 1.276 tenaga kerja.

Menurut Rosan, kondisi tersebut juga tidak terlepas dari tren penanaman modal di Indonesia yang cenderung didominasi oleh investasi padat modal, bukan investasi padat karya yang dibutuhkan oleh Indonesia.

"Kita ingin investasi yang masuk padat karya. Untuk itu, insentif fiskal dan moneter dalam rangka mendorong investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan ke depannya akan menjadi lebih besar," ujar Rosan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 April 2021 | 22:39 WIB

Walaupun investasi asing di indonesia masih tertinggal dan akan ada upaya peningkatan (salah satunya ialah dengan cara insentif fiskal dan moneter), tetap saja perlu penanganan investor sesuai prosedur yang sesuai. Investor dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada dengan tetap berpegang pada kebijakan agar tujuan dapat tercapai.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN