EFEK VIRUS CORONA

Jokowi: Insentif Fiskal Diarahkan untuk UMKM Produsen Alat Kesehatan

Dian Kurniati | Rabu, 15 April 2020 | 12:36 WIB
Jokowi: Insentif Fiskal Diarahkan untuk UMKM Produsen Alat Kesehatan

Presiden Jokowi. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya agar mengutamakan pemberian insentif fiskal untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memproduksi alat-alat kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD) dan masker.

Pemerintah, menurutnya, harus memaksimalkan potensi produksi alat-alat kesehatan di dalam negeri untuk mengatasi pandemi virus Corona. Dia berharap pemberian insentif akan mendorong lebih banyak UMKM ikut memproduksi alat-alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19.

“Insentif fiskal tolong diarahkan pada industri UMKM kita yang memproduksi barang-barang ini [alat-alat Kesehatan],” katanya dalam rapat terbatas melalui konferensi video, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jokowi mengatakan Indonesia menjadi salah satu dari 213 negara yang terkena pandemi virus Corona sehingga pasokan alat-alat kesehatan sangat terbatas. Oleh karena itu, Indonesia harus memanfaatkan seluruh potensi dan sumber daya untuk memproduksi alat-alat kesehatan sendiri.

Jokowi menilai beberapa industri dan UMKM yang perlu mendapat stimulus misalnya produsen bahan baku alat kesehatan, obat-obatan, vito farmaka, alat pelindung diri, masker, dan ventilator.

Stimulus yang terus disempurnakan adalah relaksasi proses perizinan dan pengujian standar alat-alat kesehatan. Jokowi meminta semua prosedur perizinan dan standardisasi produk dibuat sederhana dan cepat untuk produsen alat kesehatan.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

"Menjadi kewajiban kita untuk memperbaiki standar agar terpenuhi. Namun, tolong betul-betul didengarkan keluhan-keluhan di dalam sehingga tidak ada lagi proses perizinan yang menghambat proses produksi," ujarnya.

Pada ketersediaan bahan baku, Jokowi mengaku senang karena telah banyak yang dipenuhi dari dalam negeri. Namun, pada bahan baku yang harus diimpor, dia meminta Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea dan Cukai terus mengupayakan proses perizinan yang lebih cepat dan terintegrasi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 April 2020 | 20:49 WIB

selain itu, panggilan yang tepat untuk membentuk kebijakan insentif lainnya tidak hanya ke sektor esensial dalam menghadapi pandemi. Pemerintah juga seharusnya memperhatikan lagi sektor sektor industri yang mati suri dan terhambat operasionalnya karena pandemi ini

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN