SINGAPURA

Imbas Jorjoran Insentif, Realisasi Penerimaan Pajak Turun 7%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 September 2021 | 18:30 WIB
Imbas Jorjoran Insentif, Realisasi Penerimaan Pajak Turun 7%

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews - Otoritas pajak Singapura, Inland Revenue Authority of Singapura (IRAS) mencatat realisasi penerimaan pajak pada tahun fiskal 2020/2021 mencapai S$49,6 miliar atau turun 7% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Ketua IRAS Tan Ching Yee mengatakan penurunan penerimaan pajak disebabkan adanya berbagai relaksasi pajak seperti diskon pajak untuk sektor ekonomi, penundaan pembayaran pajak penghasilan, dan lain sebagainya.

“Penurunan penerimaan pajak disebabkan berkurangnya aktivitas bisnis di tengah pandemi Covid-19 di Singapura,” katanya dikutip dari Channel News Asia, Jumat (03/09/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

IRS mencatat penurunan penerimaan pajak terjadi pada berbagai jenis pajak antara lain PPN yang turun 7% menjadi S$10,3 miliar dan realisasi penerimaan pajak properti yang turun 34% menjadi S$3,1 miliar.

Sementara itu, realisasi penerimaan PPh orang pribadi mencapai S$30,5 miliar, turun 0,9%. Hal serupa juga terjadi pada penerimaan PPh badan yang turun 4% menjadi S$16.1 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan bea materai juga turun 7% menjadi S$3,9 miliar. Begitu juga dengan pajak taruhan yang terdiri dari bea taruhan, pajak kasino, dan bea lotre pribadi yang anjlok hingga 34,3% menjadi S$1,7 miliar.

Penerimaan pajak merupakan sumber pembiayaan negara yang penting bagi Singapura. Penerimaan pajak berkontribusi terhadap 73,6% pembiayaan negara. Sekalipun demikian, Singapura merupakan negara dengan PDB per kapita tertinggi di dunia. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 September 2021 | 06:19 WIB

Walaupun penerimaan pajaknya menurun namun pendapatan negara singapura masih bisa di topang dari sektor lain sehingga tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap pendapatan negara nya

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN