KABUPATEN TULUNGAGUNG

Hanya Bulan Ini, Pemutihan Denda Pajak Digelar

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Agustus 2021 | 18:35 WIB
Hanya Bulan Ini, Pemutihan Denda Pajak Digelar

Pemkab Tulungagung, Jawa Timur menggelar program bebas denda pajak daerah 2021. (Bapenda Tulungagung)

TULUNGAGUNG, DDTCNews - Pemkab Tulungagung, Jawa Timur memberikan relaksasi pajak daerah berupa pemutihan denda.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung Endah Inawati mengatakan program pembebasan denda pajak daerah dilakukan untuk memeriahkan peringatan Kemerdekaan ke-76 RI. Menurutnya, periode insentif pajak hanya berlaku pada bulan ini.

Pembebasan denda berlaku untuk pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, minerba Galian C, air tanah, serta pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2). Hanya 3 jenis pungutan yang tidak mendapatkan fasilitas, yaitu pajak sarang burung walet, BPHTB dan pajak penerangan jalan.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Awal Agustus kita memberikan kelonggaran berupa pengurangan sanksi administrasi yang terlambat dalam membayar pajak daerah," katanya, dikutip pada Senin (2/8/2021).

Endah menjelaskan pemkab membagi dua saluran pembayaran pajak pada periode bebas sanksi administrasi. Pertama, 7 jenis pajak daerah yang meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, Galian C, dan air tanah bebas denda jika dibayar melalui kantor Bapenda Tulungagung.

Kedua, pembayaran PBB-P2 bisa bebas denda bila dilakukan melalui beberapa saluran pembayaran seperti jaringan Bank Jatim, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan kantor PT Pos Indonesia. Dia berharap insentif yang hanya berlaku satu bulan dapat optimal dimanfaatkan masyarakat.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Pemkab membebaskan denda pajak untuk kewajiban pembayaran tahun pajak 2020 dan 2021. Selain itu, setoran pokok pajak masyarakat sangat diharapkan untuk menopang pendapatan asli daerah (PAD) Tulungagung.

Menurutnya, komponen pembayaran pajak merupakan tulang punggung PAD Kabupaten Tulungagung. Jika setoran PAD optimal maka pemerintah mendapatkan sumber pendanaan untuk belanja dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

"Semoga masyarakat Tulungagung dapat memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya," imbuhnya, seperti dilansir jatimtimes.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 Agustus 2021 | 22:18 WIB

Dengan adanya intensif ini semoga dapat meringankan masyarakat tulung agung dan juga dapat memaksimalkan PAD tulung agung

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar