KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Industri 4.0, Begini Harapan Jokowi untuk Usia 100 Tahun RI

Dian Kurniati | Selasa, 13 April 2021 | 09:30 WIB
Dorong Industri 4.0, Begini Harapan Jokowi untuk Usia 100 Tahun RI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka acara Hannover Messe 2021, Senin (12/04/2021). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai tahun 2045 atau satu abad setelah kemerdekaan Indonesia bakal menjadi tahun emas bagi Indonesia seiring dengan dikembangkannya industri 4.0.

Jokowi mengatakan ekonomi digital dan industri 4.0 Indonesia saat ini menjadi yang tercepat di Asia Tenggara. Indonesia tercatat memiliki sekitar 2.193 start-up atau kelima terbesar di dunia, 5 unicorn, dan bahkan 1 decacorn.

"Didukung 185 juta penduduk yang memiliki akses internet terbesar keempat di dunia, kemajuan industri 4.0 akan menjadikan Indonesia top ten ekonomi global pada 2030," katanya dalam pembukaan Hannover Messe 2021, Senin (12/04/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Jokowi memperkirakan industri tersebut bakal berkontribusi pada sekitar US$133 miliar terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025. Menurutnya, roadmap implementasi Making Indonesia 4.0 juga telah rampung.

Setidaknya ada tiga hal utama untuk mewujudkan Indonesia emas. Pertama, penguatan SDM pada era industri 4.0 karena Indonesia memiliki bonus demografi. Pada 2030, jumlah usia produktif di Tanah Air akan naik dua kali lipat.

Kedua, penciptaan iklim investasi yang kondusif. Pembenahan iklim investasi membutuhkan reformasi struktural. Salah satunya melalui pengesahan UU Cipta Kerja untuk mempermudah izin usaha, memberikan kepastian hukum, memberikan insentif.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Ketiga, investasi pada pembangunan hijau. Jokowi menyebut pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk mendorong pembangunan hijau. Menurut World Economic Forum, potensi ekonomi hijau atau pembangunan hijau sangatlah besar.

Peluang bisnis ekonomi hijau mencapai US$10,1 triliun dan berpotensi membuka 395 juta lapangan kerja baru hingga 2030. Berbagai terobosan juga telah dilakukan Indonesia seperti pembangunan biodiesel atau green diesel dari kelapa sawit, dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya atap di sektor rumah tangga.

Jokowi pun mengajak Kanselir Angela Merkel untuk bermitra dalam mewujudkan transformasi digital di Indonesia. Menurutnya, Jerman bisa memainkan peran penting untuk mendukung pengembangan SDM hingga mendorong ekonomi hijau.

"Kemitraan Indonesia dan Jerman untuk pembangunan hijau ke depan adalah salah satu prioritas. Saya apresiasi Green Infrastructure Initiative Jerman dengan nilai 2,5 miliar euro, yang diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur hijau di Indonesia," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 April 2021 | 23:37 WIB

masih banyak pembenahan untuk menciptakan Indonesia Emas, salah satunya adalah aspek pajak. Pajak menjadi instrument pengedali atas hal tersebut dikarenakan dua fungsi umum yaitu regulerend dan budgetair yang apabila diimplementasikan dengan baik, akan mendukung cita-cita Indonesia Emas

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?