Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) resmi memberikan izin fasilitas kepabeanan kepada satu perusahaan BUMN dan dua perusahaan swasta.
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jakarta Decy Arifinsjah mengatakan tiga perusahaan itu antara lain Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan PT Mantari Baja Prima Utama, dan PT Aberu Cahaya Semesta.
"Fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) diberikan kepada Perum Peruri dan PT Mantari Baja. Sementara PT Aberu mendapat fasilitas pusat logistik berikat (PLB)," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).
Menurut Decy, fasilitas kepabeanan tersebut diberikan melalui konferensi video dalam waktu hanya 1 jam. Para perusahaan tetap harus memenuhi syarat berupa pemaparan profil bisnis dan IT Inventory secara virtual.
Selain perwakilan ketiga perusahaan, turut hadir pula dalam konferensi video tersebut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Haryo Limanseto dan Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta Untung Purwoko.
“Kami harap fasilitas ini memberikan kemudahan bagi para perusahaan dalam menjalankan bisnisnya, terutama dalam suasana pandemi Covid-19 yang tentunya memberikan dampak kepada para pelaku usaha,” ujar Decy.
Dia juga menjelaskan pelaku usaha yang mendapatkan fasilitas KITE akan mendapatkan manfaat berupa kemudahan pengembalian bea masuk sehingga dapat memperbaiki arus kas perusahaan.
Sedangkan manfaat fasilitas PLB antara lain menghemat biaya sewa gudang, pemotongan biaya pengangkutan barang, percepatan pengeluaran barang di Pelabuhan. Penerima PLB juga mendapat penundaan membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Decy menambahkan Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan kepada stakeholders. Dengan pelayanan yang baik, ia meyakini kegiatan ekspor nasional akan segera pulih yang saat ini tengah melempem karena pandemi virus Corona. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Semoga Keadaan segera membaik dan ekonomi di Indonesia dapat stabil seperti dulu..aamiin