INSENTIF PAJAK

DJP Optimistis Serapan Insentif Pajak Optimal Sampai Akhir Tahun

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Oktober 2020 | 17:02 WIB
DJP Optimistis Serapan Insentif Pajak Optimal Sampai Akhir Tahun

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) masih optimistis serapan insentif pajak dapat terus meningkat selama tiga bulan menjelang akhir 2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan kerja DJP untuk meningkatkan serapan insentif pajak pada masa pandemi Covid-19 penuh tantangan. Namun, optimalisasi tetap dilakukan kantor pusat dan seluruh unit vertikal DJP di daerah.

"Kami yakin penyerapannya tetap akan optimal sampai dengan akhir tahun," katanya, Senin (5/10/2020).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Hestu menyebutkan dua faktor yang menjadi alasan otoritas tetap optimistis serapan insentif terus meningkat sampai penghujung tahun. Pertama, pembaruan kebijakan terus dilakukan otoritas fiskal dengan memperluas cakupan sektor usaha yang berhak mendapatkan fasilitas relaksasi.

Kedua, batas akhir periode insentif juga telah diperpanjang sampai dengan akhir tahun ini. Selain itu, kemudahan prosedur administratif juga telah dilakukan oleh otoritas, khususnya untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Dengan PMK 110/2020, sudah ada perluasan penerima insentif dan beserta perpanjangan jangka waktunya sampai dengan masa pajak Desember 2020," terangnya.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Sebagai informasi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan realisasi pemanfaatan insentif pajak dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 28 September 2020 senilai Rp27,61 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 22,9% dari pagu Rp120,61 triliun.

Realisasi insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) baru 1,98 triliun atau 4,9% dari pagu Rp39,66 triliun. Realisasi pembebasan PPh Pasal 22 impor Rp6,85 triliun atau 46,4% dari pagu Rp14,75 triliun. Pemanfaatan pengurangan 30% angsuran PPh Pasal 25 senilai Rp9,53 triliun atau 66,18% dari pagu Rp14,4 triliun.

Realisasi pemberian restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat senilai Rp2,44 triliun atau 42,06% dari pagu 5,8 triliun. Kemudian, penurunan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22% tercatat senilai Rp6,82 triliun atau 34,1% dari pagu Rp20,0 triliun. Simak artikel ‘Pemanfaatan Insentif Pajak Masih Rendah, Ini Kata Kemenkeu’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Oktober 2020 | 17:41 WIB

Agar serapan insentif pajak bisa lebih optimal hendaknya dibarengi dengan sosialisasi yang masif kepada Wajib Pajak, mungkin bisa juga dilakukan simplifikasi sistem atau prosedur untuk mendapatkan insentif tersebut.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik