PROVINSI BANTEN

Dihantui Covid-19, Target Penerimaan 2021 Sukar Ditentukan

Muhamad Wildan | Kamis, 17 September 2020 | 13:44 WIB
Dihantui Covid-19, Target Penerimaan 2021 Sukar Ditentukan

Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Tol Serang-Panimbang di Desa Bojongleles, Lebak, Banten, Rabu (16/9/2020). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sohari mengatakan ketidakpastian dari pandemi membuatnya belum mampu menentukan target pendapatan daerah pada 2021. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr/foc)

SERANG, DDTCNews - Tekanan terhadap pendapatan daerah Provinsi Banten akibat pandemi Covid-19 diproyeksikan masih akan berlanjut hingga 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sohari mengatakan ketidakpastian dari pandemi membuatnya belum mampu menentukan target pendapatan daerah pada 2021.

"Kami mau naikkan target, tapi kapan Covid-19 akan berakhir? Kalau bisa dipastikan bahwa 2021 pandemi berakhir, bisa dijamin target pendapatan akan naik," ujarnya di Serang, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga:
DJBC Sebut Kawasan Berikat Baru di Banten Resmi Beroperasi

Seretnya penerimaan daerah pada masa pandemi tercermin dari realisasinya yang masih jauh dari target menjelang kuartal IV/2020. "Dari target sebesar Rp10,7 triliun sampai saat ini baru 62% [yang terealisasi], apalagi ini sudah kuartal ketiga mau keempat," ujar Opar.

Secara bulanan, sesungguhnya kinerja penerimaan daerah sempat meningkat pada Agustus 2020. Namun, pada satu sisi terdapat tren kenaikan kasus Covid-19 di Banten sehingga pembatasan sosial terpaksa kembali diterapkan di Tangerang Raya dan 5 kabupaten/kota lain.

Razia pajak pun tidak mungkin dilakukan mengingat adanya maklumat Kapolri yang melarang adanya razia. "Sudah ada maklumat Kapolri yang melarang razia, hanya boleh protokoler kesehatan," ujar Opar.

Baca Juga:
Ada 2,3 Juta Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab/Pemkot Diminta Ikut Tagih

Ia juga masih belum memastikan apakah Pemprov Banten akan kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak seperti yang telah dilakukan pada April hingga Agustus untuk memaksimalkan penerimaan.

Pada akhirnya, usaha pemenuhan target penerimaan pajak hanya dilakukan sesuai dengan prosedur umum yang ada. Setidaknya, seperti dilansir bantennews.co.id, Bapenda Banten masih mengupayakan agar penerimaan daerah bisa tetap stabil hingga akhir 2020.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 September 2020 | 15:39 WIB

Pandemi Covid-19 ini benar-benar berdampak pada penerimaan negara di pusat dan daerah. Tidak saja untuk saat ini saja, tetapi sampai penerimaan di masa yang akan datang

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 13:30 WIB FASILITAS PERPAJAKAN

DJBC Sebut Kawasan Berikat Baru di Banten Resmi Beroperasi

Minggu, 01 Desember 2024 | 14:30 WIB PROVINSI BANTEN

Ada 2,3 Juta Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab/Pemkot Diminta Ikut Tagih

Jumat, 22 November 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP BANTEN

Dari Tanah hingga Rekening Bank, Kantor Pajak Sita 22 Aset Milik WP

Kamis, 21 November 2024 | 12:00 WIB PROVINSI BANTEN

Pemprov Perkirakan Setoran Opsen Pajak Kendaraan Tembus Rp2,88 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?