ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, Behaviour Wajib Pajak Ditangkap dalam Sistem

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Mei 2024 | 15:10 WIB
Coretax DJP, Behaviour Wajib Pajak Ditangkap dalam Sistem

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Salah satu outcome dari pembaruan sistem administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS) adalah perekaman atas kegiatan wajib pajak secara menyeluruh.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan dengan SIAP atau CTAS, seluruh kegiatan wajib pajak yang terekam akan menjadi data. Ditjen Pajak (DJP) akan melakukan pengolahan data yang terekam.

“Menjadikan seluruh kegiatan wajib pajak itu jadi data. Bukan hanya data transaksi, kami ingin juga [merekam] data interaksi,” ujarnya dalam sebuah webinar, dikutip pada Senin (27/5/2024).

Baca Juga:
Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Data-data tersebut, sambung Iwan, akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan (services), kepastian (assurance), serta penegakan hukum (law enforcement). Dengan demikian, perlakuan (treatment) yang diberikan kepada wajib pajak lebih tepat.

“Jadi, behaviour dari wajib pajak itu juga kita tangkap dalam sistem untuk meningkatkan [tindakan] preventif ataupun kuratif dan tindakan law enforcement jadi lebih tepat. Bisa [juga] melakukan [kegiatan] prediktif,” kata Iwan.

Adapun terkait dengan kualitas data yang masuk, Iwan mengungkap adanya pengembangan data quality management sebagai bagian dari SIAP atau CTAS. Data quality management memastikan kualitas data pihak ketiga sudah benar.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

“Jadi, sebelum data masuk sistem, ada supporting di bawah namanya data quality management,” imbuh Iwan. Simak ‘Coretax DJP, Data Transaksi dan Interaksi Wajib Pajak Terekam’.

Adapun DJP masih melakukan pengujian SIAP atau CTAS. Pengujian dilakukan terhadap berbagai aspek, seperti fungsi, performa, keamanan, serta interkoneksi. Simak ‘Pembaruan Coretax DJP Masih Tahap Pengujian’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Nining Suhartiningsih 28 Mei 2024 | 19:22 WIB

congrats untuk DJP. bersyukur punya pimpinan spt pak Iwan ini. beliau sangat dekat dengan pak Luhut BP. jd cincai lah ya.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201