RAPBN 2022

Beban Bunga Utang Pemerintah Bakal Tembus Rp405 Triliun Tahun Depan

Muhamad Wildan | Rabu, 18 Agustus 2021 | 17:30 WIB
Beban Bunga Utang Pemerintah Bakal Tembus Rp405 Triliun Tahun Depan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Beban bunga utang yang ditanggung oleh pemerintah pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp405,9 triliun, naik 11% dibandingkan dengan tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp366,2 triliun.

Merujuk pada Nota Keuangan dan RAPBN 2022, pemerintah menilai pertumbuhan bunga utang pada tahun depan masih tergolong lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi pertumbuhan bunga utang yang tumbuh 17% tahun ini.

"Hal ini turut dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian pembiayaan utang tahun 2021 antara lain pemanfaatan saldo anggaran lebih dan optimalisasi penarikan pinjaman tunai," tulis pemerintah pada nota keuangan, dikutip Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Langkah penggunaan SAL dan optimalisasi pinjaman tunai diharapkan mampu menekan besaran belanja bunga utang yang harus ditanggung pemerintah, baik pada 2022 maupun pada tahun-tahun yang akan datang.

Kenaikan belanja bunga utang pada 2022 tidak terlepas dari akumulasi utang yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, terutama tambahan utang pada 2020 dan 2021 yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Rata-rata defisit anggaran pada masa prapandemi berada di bawah 3% dari PDB. Namun, akibat pandemi, defisit meningkat menjadi 6,14% PDB pada 2020 dan diperkirakan mencapai 5,82% dari PDB pada tahun ini.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dengan defisit yang tinggi serta tambahan utang, rasio utang per 2019 sebelum pandemi yang awalnya hanya sebesar 29,8% PDB atau Rp4.778 triliun pun naik menjadi 41,35% PDB atau setara dengan Rp6.554,56 triliun pada semester I/2021.

Tambahan informasi, belanja bunga utang pada 2022 bakal berkontribusi sebesar 21% terhadap total belanja pemerintah pusat pada RAPBN 2022 senilai Rp1.938,26 triliun. Adapun kontribusi belanja bunga utang terhadap belanja pemerintah pada tahun ini masih sekitar 19%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Agustus 2021 | 21:16 WIB

Salah satu faktor kenaikan beban bunga utang pada tahun 2022 tidak terlepas dari penanganan pandemi covid selama tahun 2020 dan 2021

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?