BELANDA

Ada Diskon Pajak, Penjualan Mobil Baru Bakal 100% Berbasis Listrik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:30 WIB
Ada Diskon Pajak, Penjualan Mobil Baru Bakal 100% Berbasis Listrik

Ilustrasi.

AMSTERDAM, DDTCNews - Pemerintah Belanda mencanangkan target ambisius untuk menaikkan populasi mobil listrik dalam satu dekade ke depan.

Jika tidak ada aral melintang, pemerintah menargetkan seluruh pembelian kendaraan pada 2030 merupakan kendaraan listrik. Untuk itu, insentif pajak sudah diperkenalkan untuk mendorong minat masyarakat membeli mobil listrik.

"Satu dari lima pembelian mobil baru saat ini berbasis listrik. Pemerintah memastikan pengemudi memiliki infrastruktur yang mendukung untuk menghentikan kecanduan terhadap bahan bakar fosil," tulis pemerintah, dikutip pada Kamis (19/8/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung ekosistem kendaraan ramah lingkungan telah dimulai selama 10 tahun terakhir ini. Pemerintah memberikan insentif di antaranya berupa keringanan pajak kendaraan listrik.

Jumlah stasiun pengisian daya mobil listrik juga terus ditambah. Saat ini sudah tersedia 75.000 stasiun pengisian daya mobil listrik di seluruh penjuru negeri. Jumlah tersebut menyumbang sekitar 33% ketersediaan stasiun pengisian daya mobil listrik di seluruh Eropa.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Kendaraan Listrik Belanda (VER) Maarten van Biezen menuturkan posisi Belanda memang sangat rentan terhadap perubahan iklim karena sepertiga wilayah di bawah permukaan laut.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Untuk itu, lanjutnya, insentif fiskal dan nonfiskal sudah diberikan pemerintah dalam 10 tahun terakhir untuk pembelian mobil listrik. Selain itu, mobil listrik juga sangat cocok untuk negara dengan luas wilayah kecil.

Sebab, mobil listrik Volvo tipe Nienke dapat menempuh jarak hingga 400 kilometer dengan kondisi baterai terisi penuh. Jangkauan tersebut didukung dengan infrastruktur mumpuni pada jaringan jalan dan stasiun pengisian daya mobil listrik.

"Jarak pendek pada salah satu negara terkecil dan terpadat di Eropa, kemudian ditambah dengan jaringan jalan berkualitas tinggi mendorong orang untuk menggunakan mobil listrik," papar van Biezen seperti dikutip news18.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Agustus 2021 | 21:23 WIB

langkah yang diambil Pemerintah Belanda, dengan memberikan insentif fiskal dan non-fiskal terhadap pengguna mobil listrik. Kiranya langkah ini bisa jadi rujukan indonesia untuk menyikapi masalah lingkungan, yg disebabkan pencemaran udara dan produksi minyak fosil.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?