AGENDA EKONOMI

Yuk Ikut! Kemenkeu Adakan Lomba Menulis dengan Total Hadiah Rp150 Juta

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 27 Mei 2021 | 15:02 WIB
Yuk Ikut! Kemenkeu Adakan Lomba Menulis dengan Total Hadiah Rp150 Juta

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga menyelenggarakan lomba menulis bertajuk “Strengthen Recovery For a More Productive, Stable, Resilient, Inclusive and Sustainable Economy”.

Kompetisi Call for Papers (CFP) ini diselenggarakan untuk menggali ide-ide baru dan terkini untuk mempersiapkan Indonesia sebagai tuan rumah atau Presidensi Konferensi Tingkat Tinggi G20 (KTT G20) pada 2022 mendatang.

“Kami mengundang berbagai kalangan untuk menyampaikan karyanya agar presidensi ini betul-betul mampu menciptakan pemulihan global yang lebih kuat, memiliki pondasi yang lebih kompetitif, produktif, dan berkelanjutan,” tulis BKF dalam medsosnya, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Terdapat tiga topik yang dapat dipilih antara lain Digital Transformation to Promote Productivity; Improving Quality of Human Capital post Covid-19 Pandemic; dan Sustainable Finance for Promoting Inclusive Growth.

Lomba menulis ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Meski begitu, kompetisi ini tertutup bagi pegawai Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Bagi yang berminat, batas waktu pengiriman full paper pada 20 Juli 2021. Hasil kompetisi akan diumumkan pada 14 Agustus 2021. Kompetisi ini akan mengambil tiga orang pemenang untuk setiap topik dan 10 paper pilihan dengan total hadiah senilai Rp150 juta.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman fiskal.id/CFPG20. Anda juga dapat menghubungi narahubung Suci Suryani (6281220585518) atau Reifa (628561508472) atau e-mail: [email protected]. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja