BERITA PAJAK HARI INI

WP Non Tax Amnesty Terus Jadi Incaran DJP

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 29 Oktober 2018 | 09:54 WIB
WP Non Tax Amnesty Terus Jadi Incaran DJP

JAKARTA, DDTCNews – Kabar mengenai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang terus mengejar wajib pajak nontax amnesty mewarnai media nasional pagi ini, Senin (29/10). Hal ini sesuai dengan penerapan PP No. 36/2017 dam PMK No. 165/2017.

Data keuangan (saldo rekening per akhir 2017) yang masuk berdasarkan UU No.9/2017, baik data nasabah domestik di lembaga keuangan dalam negeri maupun data WNI yang disimpan di luar negeri (AEoI), yang sudah diterima, akan segera digunakan untuk menguji kepatuhan pelaporan wajib pajak dalam SPT tahunannya.

Kabar lainnya mengeni pengamat pajak DDTC yang mengungkapkan ancaman shortfall penerimaan pajak 2018 serta dua tantangan utama yang akan berpengaruh terhadap situasi pajak 2019.

Baca Juga:
Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret

Berikut ulasan berita selengkapnya:

  • Wajib Pajak Non Tax Amnesty Jadi Incaran

Meski terus menguji kepatuhan wajib pajak non tax amnesty, Ditjen Pajak tidak akan serta merta melakukan tindakan penegakan hukum. Wajib pajak yang belum melaporkan aset keuangan (saldo rekening) dalam SPT, dapat melakukam pembetulan SPT dengan membayar pajak terutang.

  • Kepatuhan Formal Peserta Tax Amnesty Relatif Baik

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan kinerja kepatuhan formal wajib pajak masih sesuai ekspektasi meskipun masih meninggalkan banyak catatan. Dia mencontohkan, dari 973.426 wajib pajak peserta tax amnesty, 91%-nya masih terjaga dari sisi kepatuhannya. Angka ini jauh dari rata-rata kepatuhan wajib pajak non tax amnesty di angka 70%.

Baca Juga:
Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu
  • Tantangan Sektor Pajak 2019

Kepala DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji mengatakan realisasi penerimaan pajak 2018 diperkirakan kurang lebih berada di angka Rp1.300 triliun saja, atau ada shortfall sekitar Rp140 triliun. Dengan target penerimaan pajak 2019 sebesar Rp1.574 triliun, penerimaan pajak 2019 setidaknya harus tumbuh 22%. Terdapat dua tantangan utama situasi pajak 2019, pertama situasi ekonomi global yang belum stabil dan dibayangi perlambatan. Kedua, situasi politik 2019 yang biasanya berimbas pada defisit anggaran.

  • Defisit Berpotensi Lampaui 3%

Defisit transaksi berjalan pada kuartal III/2018 diperkirakan tembus hingga 3,34% terhadap PDB seiring dengan laju impor yang melesat sejak awal tahun. Angkat itu melebihi batas standar defisit transaksi berjalan yang sehat, yakni 3% terhadap PDB. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan saat ini impor memang menekan perekonomian karena kebutuhan akan impor bahan baku dan bahan antara yang masih tinggi.

  • Simplifikasi Cukai Hasil Tembakau Perlu Dikaji Ulang

Pemerintah diminta untuk meninjau ulang rencana penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau (CHT) menjadi 5 layer pada 2021. Roadmap simplifikasi itu tertuang di PMK No.146/2017 yang mengatur jumlah layer cukai disederhanakan secara bertahap, yakni 10 layer pada 2018, 8 layer pada 2019, 6 layer pada 2020 hingga menjadi 5 layer pada 2021. Ketua Pansus RUU Pertembakauan DPR Firman menilai roadmap tersebut akan merugikan jutaan buruh linting kretek yang bergantung pada industri kretek nasional hasih tembakau (IHT) atau skala kelas menengah ke bawah. (Amu)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret

Rabu, 08 Januari 2025 | 08:39 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Selasa, 07 Januari 2025 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapor SPT Tahunan Bisa Pakai DJP Online, Formulir WP OP Masih 3 Jenis

Senin, 06 Januari 2025 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Opsen Pajak Resmi Berlaku! Peluang Tambahan Penerimaan Pemkab/Pemkot

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

PIC Coretax Tak Bisa Impersonate ke Akun WP Badan? Coba Langkah Ini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Ungkap 3 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Petugas

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:15 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data